Ini Prosedur Baru Kedatangan Penumpang Internasional di Bandara Soetta

Prosedur baru setelah maraknya joki karantina

Tangerang, IDN Times - Satgas Udara Penanganan COVID-19 dan PT Angkasa Pura II (Persero) bersama stakeholder terkait lainnya menetapkan prosedur baru untuk kedatangan penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta. Hal tersebut dilakukan setelah maraknya penumpang asal luar negeri yang lolos dari karantina COVID-19 akibat joki karantina. 

Komandan Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Tek Sunu Eko P mengatakan, prosedur baru ini akan memperketat penerapan protokol kesehatan, termasuk proses menuju lokasi karantina.

“Seluruh stakeholder bersama-sama berupaya untuk memastikan Bandara Soekarno-Hatta dapat dengan baik menerapkan prosedur yang ditetapkan di tengah pandemik,” ujar Kolonel Tek Sunu, Sabtu (1/5/2021).

Dia berharap prosedur ini mendapat dukungan dari masyarakat luas dan berterima kasih kepada penumpang yang telah menjalankan prosedur ini dengan baik. 

Baca Juga: Pengelola Bandara Soetta Dalami Soal Protokolernya Jadi Joki Karantina

1. Bakal ada 9 check point untuk penumpang kedatangan Internasional. Apa saja?

Ini Prosedur Baru Kedatangan Penumpang Internasional di Bandara SoettaIDN Times/Dok. Bandara Soekarno-Hatta

Kolonel Sunu menuturkan, pada prosedur baru ini terdapat 9 check point untuk dilalui penumpang internasional dalam memproses kedatangan. Dimana, check point pertama, penumpang yang baru tiba mengisi data diri dan data penerbangan melalui aplikasi Hore V2 (Hotel Reservation Version 2) di Area Kedatangan Internasional yang dilengkapi dengan fasilitas WiFi. 

"Penumpang juga dapat menggunakan kiosk machine untuk menginput data," jelasnya. 

Check point kedua, penumpang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Di proses ini akan ditentukan juga apakah karantina bisa dilakukan di hotel atau Wisma Atlet Pademangan.

"Check point ketiga, penumpang akan didata terkait lokasi karantina, apakah menuju Wisma Atlet Pademangan atau hotel," tuturnya. 

Check point keempat, penumpang menjalani proses keimigrasian. Check point kelima, penumpang mengambil bagasi di Area Pengambilan Bagasi. 

Check point keenam, penumpang menjalani proses kepabeanan. Lalu untuk Check point ketujuh, penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk proses karantina. "Di lokasi ini juga terpasang jalur pembatas," ungkapnya. 

Check point kedelapan, penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh petugas Polresta Bandara. Check point kesembilan, penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina. 

"Proses penjemputan dilakukan dengan konsep single pick up point untuk memudahkan pengawasan. Bus yang boleh menjemput hanya yang telah ditunjuk," jelasnya. 

2. Prosedur baru akan dilaksanakan dengan ketat

Ini Prosedur Baru Kedatangan Penumpang Internasional di Bandara SoettaIDN Times/Dok. Bandara Soekarno-Hatta

Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan prosedur baru yang mulai berlaku pada hari akan dipastikan berjalan dengan ketat. AP II selaku operator Bandara Soekarno-Hatta mendukung seluruh fasilitas untuk mengimplementasikan prosedur baru ini, termasuk menyediakan aplikasi HORE atau Hotel Reservation untuk pemilihan hotel karantina. 

"Prosedur baru ini ditetapkan tanpa mengurangi aspek pelayanan kepada para penumpang," kata Wasid. 

Baca Juga: Diduga Pakai Jasa Joki Karantina, 2 WN India Ditangkap

3. AP II minta seluruh penumpang mematuhi prosedur baru tersebut

Ini Prosedur Baru Kedatangan Penumpang Internasional di Bandara SoettaIDN Times/Dok. Bandara Soekarno-Hatta

Wasid meminta dukungan masyarakat agar prosedur baru ini dapat berjalan dengan baik di Bandara Soekarno-Hatta, sebagai bagian dari upaya bersama menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi. 

"Kami berterima kasih kepada penumpang yang turut menjalankan prosedur kedatangan ini,” ujar Wasid. 

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan Posko Pengendalian dan Pengawasan Repatriasi dan Kedatangan WNA dan WNI dari luar negeri sudah dilaksanakan mulai hari ini. Bandara Soekarno-Hatta memfasilitasi posko ini untuk khusus memantau 24 jam kedatangan penumpang dari luar negeri.

"Kami berharap posko gabungan ini dapat memastikan prosedur kedatangan penumpang dari luar negeri dijalankan dengan baik,” jelas Agus Haryadi.

Baca Juga: Lagi, 3 Joki Karantina Ditangkap Polres Bandara Soetta

4. Prosedur ini juga diterapkan di Bandara Halim Perdana Kusuma

Ini Prosedur Baru Kedatangan Penumpang Internasional di Bandara SoettaIDN Times/Dok. Bandara Soekarno-Hatta

Selain di Bandara Soekarno-Hatta, posko ini juga dioperasikan di Bandara Halim Perdanakusuma. Melalui prosedur baru kedatangan penumpang pesawat dari luar negeri dan diaktifkannya Posko Pengendalian dan Pengawasan serta dukungan dari seluruh masyarakat, diharapkan pemenuhan protokol kesehatan khususnya bagi penumpang yang datang dari luar negeri dapat semakin baik.

Seperti diketahui, penumpang dari luar negeri harus memenuhi protokol kesehatan, seperti menunjukkan surat hasil tes COVID-19 dan melakukan karantina sesuai dengan Surat Edaran Nomor 8 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19 dan Nomor 9 tahun 2021 tentang Tempat Karantina, Isolasi dan Kewajiban RT-PCR Bagi WNI Pelaku Perjalanan Internasional.

Adapun mulai 25 April 2021, para pelaku perjalanan dari India dilarang masuk ke Indonesia. Bagi WNI yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam 14 hari diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan protokol kesehatan ketat salah satunya dilakukan karantina selama 14 hari. 

Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap Mafia Karantina

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya