Kota Tangerang, IDN Times - Guru Honorer Kategori 2 (K2) menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memprioritaskan mereka dalam Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021 mendatang. Terutama bagi guru honorer K2 yang sudah mengabdi bertahun-tahun lamanya.
Ketua Forum Guru Honorer K2 Kota Tangerang, Kamarudin, mengatakan, rata-rata guru tersebut berusia 40 hingga 50 tahun ke atas. Sementara untuk tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah tak bisa lantaran dalam penerimaannya maksimal 35 tahun.
"Tapi ada informasi terkait P3K oleh karena itu kami meminta dan sangat memohon kepada Pemkot Tangerang untuk menyelesaikan honorer K2 karena mereka sudah mengabdi bertahun-tahun bahkan puluhan tahun itu tujuannya itu," ujarnya usai dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang di Ruang Anggaran (Banggar), Kamis, (10/12).
