Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Modus Jaksa Gadungan, Bisa Urus Perkara di Tangsel

Kejari Tangsel tangkap pelaku Jaksa gadungan di Tangsel (DOk. Kejari Tangsel)
Kejari Tangsel tangkap pelaku Jaksa gadungan di Tangsel (Dok. Kejari Tangsel)
Intinya sih...
  • Modus pelaku: pakai seragam dan mengaku staf ahli Jaksa Agung
  • Tersangka diserahkan ke Polres Tangsel, senjata api dan identitas ganda ikut disita
  • Tim SIRI Kejaksaan Agung menyita berbagai barang bukti
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Seorang pria bernama Tonny Renaldo Matan (49), mengaku-ngaku sebagai jaksa dengan pangkat bintang satu dan ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Agung, di Pamulang, Tangerang Selatan. Modusnya pelaku adalah menawarkan jasa “mengurus perkara” dengan mengaku memiliki jaringan luas di Kejaksaan.

Dari kejahatannya itu, Tonny mengumpulkan Rp310 juta, terdiri dari Rp283 juta uang tunai yang ditemukan saat penangkapan, serta sisanya tersimpan di rekening bank. Faktanya, Tonny pernah menjadi jaksa, tetapi dipecat pada 2009.

“Betul, pelaku pernah menjadi jaksa. Tapi yang bersangkutan sudah di-drop out sejak 2009 atas kasus penipuan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apreza Darul Putra, Jumat (14/11/2025).

1. Modus pelaku: pakai seragam dan mengaku staf ahli Jaksa Agung

Kejari Tangsel tangkap pelaku Jaksa gadungan di Tangsel
Kejari Tangsel tangkap pelaku Jaksa gadungan di Tangsel (Dok. Kejari Tangsel)

Untuk meyakinkan korban, Tonny memakai seragam pakaian dinas harian (PDH) Kejaksaan dan mengaku sebagai staf ahli Jaksa Agung berpangkat bintang satu.

Ia juga mengklaim memiliki banyak kenalan jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Bulungan), sehingga bisa membantu mengurus berbagai perkara hukum.

“Kalau ada orang mengaku jaksa bisa mengurus perkara, itu pasti penipuan. Di Kejaksaan Republik Indonesia tidak ada praktik seperti itu,” kata Apreza.

Dalam operasi penangkapan, Tim SIRI Kejaksaan Agung menyita berbagai barang bukti, termasuk senjata api jenis revolver berisi 7 peluru, tambahan 12 peluru tajam aktif, seragam jaksa berpangkat bintang satu, mobil Toyota Agya, dua KTP, SIM A dan C, NPWP, Dua kartu ATM, sepasang sepatu hitam dan ponsel Nokia.

2. Tersangka diserahkan ke Polres Tangsel, senjata api dan identitas ganda ikut disita

Kejari Tangsel tangkap pelaku Jaksa gadungan di Tangsel (DOk. Kejari Tangsel)
Kejari Tangsel tangkap pelaku Jaksa gadungan di Tangsel (Dok. Kejari Tangsel)

Setelah ditangkap dan diperiksa awal, Tonny kini diserahkan ke Satreskrim Polres Tangerang Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku selanjutnya kami serahkan ke Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” kata Apreza.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Dana Operasional Belum Cair, 2 Dapur MBG di Lebak Hentikan Distribusi

14 Nov 2025, 15:01 WIBNews