Serang, IDN Times - Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkap sejumlah motif pembunuhan bocah 5 tahun inisial APH yang dilakban. Salah satunya karena cemburu terkait hubungan sesama jenis dua pelaku utama.
"Motif pelaku, masalah utang-piutang, kemudian adanya dia merasa dendam yang menurut pengakuan dia, ibu korban sering memarahi atau sering membentak satu lagi terkait adanya penyimpangan seksual hubungan sesama jenis," kata Kemas di Mapolres Cilegon, Senin (23/9/2024).
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka, di mana, tiga di antaranya adalah perempuan. Mereka adalah SA (38), RH (38), PN (23), EM (26) dan UJ (30).
