9 Keluarga Korban Kebakaran di Lapas Tangerang Tuntut Tanggung Jawab 

LBH Masyarakat beri pendampingan hukum

Kota Tangerang, IDN Times - Pengacara publik dari LBH Masyarakat Maruf Bajammal mengungkap, ada sembilan keluarga korban tewas dalam kebakaran Lapas Kelas IA Tangerang yang meminta pendampingan hukum. Mereka itu ingin menuntut pertanggungjawaban atas tewasnya anggota keluarganya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat dan sejumlah LBH lain merencanakan pertemuan dengan keluarga dari narapidana (napi) yang tewas.

"Sejauh ini kami masih proses konsolidasi. Kita sama-sama bisa duduk, mendengarkan kebutuhan para korban dan kemudian apa yang bisa kita lakukan dari situ," kata Maruf, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Menunggu Kabar Bebas Jueni, Malah Datang Kabar Duka 

1. Pelanggaran HAM jadi opsi penuntutan

9 Keluarga Korban Kebakaran di Lapas Tangerang Tuntut Tanggung Jawab Kebakaran Lapas Tangerang (IDN Times/Aditya Pratama)

Maruf menyebut, pihaknya merencanakan pertemuan dalam waktu dekat. "Kita akan lakukan di minggu ini, entah besok atau lusa," kata Maruf.

Meski begitu, pihaknya belum menentukan langkah hukum yang akan ditempuh saat meminta pertanggungjawaban pemerintah.

Sejumlah langkah hukum yang dijadikan opsi adalah langkah pidana, perdata, administrasi, hingga dugaan pelanggaran HAM.

"Kita akan dengar juga kebutuhan klien kita seperti apa. Dari kebutuhan itu lah kita bisa kasih advice hukumnya. Kemudian, peluang-peluang yang paling strategis yang bisa kita butuhkan yang mana," kata dia.

2. Keluarga minta ada pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa ini

9 Keluarga Korban Kebakaran di Lapas Tangerang Tuntut Tanggung Jawab Keluarga korban kebakaran lapas kelas 1 Tangerang menuju ke RS Polri (IDN Times /Lia Hutasoit)

Maruf mengatakan, tujuan utama dari langkah itu adalah agar kejadian kebakaran yang menewaskan puluhan orang tidak terulang lagi.

Maruf mengatakan, upaya penuntutan keluarga korban ialah agar permasalahan tewasnya napi itu berakhir tanpa ada pertanggungjawaban.

Tak hanya hendak menuntut atas peristiwa yang menewaskan puluhan orang itu saja, tapi para keluarga korban juga bakal menuntut kebijakan terkait lapas di Indonesia.

"Permasalahan kemarin sebenarnya puncak dari gunung es saja, yang artinya di belakang ini ada 1.001 masalah yang di situ pemerintah harus bisa bertanggungjawab," tuturnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Hukum Kebakaran Lapas Kelas IA Tangerang

3. Sembilan keluarga yang menuntut sudah lebih dari cukup

9 Keluarga Korban Kebakaran di Lapas Tangerang Tuntut Tanggung Jawab Keluarga korban kebakaran lapas kelas 1 Tangerang menuju ke RS Polri (IDN Times /Lia Hutasoit)

Maruf mengatakan, adanya sembilan keluarga korban yang hendak menuntut pemerintah merupakan jumlah yang lebih dari cukup.

Ada sejumlah metode untuk mengumpulkan bukti kelalaian pemerintah, mulai dari investigasi di lapangan, informasi dari keluarga korban, dan lainnya.

"Kita lihat juga di mana ruang-ruang yang bisa dilihat sebagai bentuk pertanggungjawaban yang bisa kita mintakan ke pemerintah," kata Maruf.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya