Bioskop di Kota Tangerang Batal Beroperasi Kembali 

Belum diketahui bioskop bakal buka kembali

Kota Tangerang, IDN Times - Bioskop di Kota Tangerang yang rencananya akan dibuka saat adaptasi kebiasaan baru pada Rabu (29/7/2020), terpaksa dibatalkan kembali.

Menurut Wali Kota (Wako) Tangerang, Arief Wismansyah, pembatalan sudah disampaikan oleh pengusaha bioskop kepada pemerintah daerah. Namun tak disebutkan alasan penundaan tersebut.

"Kemarin ada info (mau dibuka) tapi katanya dibatalin," ujarnya, Kamis (30/7/2020).

1. Belum ada kepastian kapan bioskop kembali dibuka

Bioskop di Kota Tangerang Batal Beroperasi Kembali Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan di fasilitas publik (Instagram.com/@ariefwismansyah)

Arief menjelaskan, hingga saat ini belum ada kepastian terkait pembukaan kembali bioskop di daerahnya. Namun sebelum ada rencana pembukaan bioskop, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah lebih dulu melakukan pemeriksaan kesiapan.

Pemeriksaan yang dimaksud meliputi ventilasi udara yang berkaitan dengan pengumuman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyatakan COVID-19 bisa menular melalui udara.

"Dari WHO, virus ini bisa meluar dari airborne maka harus kita perhatikan salah satunya sirkulasi udara," tutur dia.

Baca Juga: Dinkes Tangsel Pangkas 75 Persen Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

2. Tangsel sudah izinkan bioskop beroperasi lagi

Bioskop di Kota Tangerang Batal Beroperasi Kembali Ilustrasi Bioskop (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Sebelumnya, diberitakan jika Wawako Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan sejumlah kelonggaran baru bagi sektor usaha. Salah satunya izin bioskop kembali beroperasi.

"Bioskop sudah boleh. Bioskop, fitness center, kemudian pertandingan prestasi, seperti bola dan lainnya itu juga sudah boleh," ucap Benyamin, Selasa (28/7/2020).

3. Kapasitas penonton bioskop dibatasi 50 persen

Bioskop di Kota Tangerang Batal Beroperasi Kembali Unsplash.com/Felix Mooneeram

Meski demikian, Benyamin menekankan protokol kesehatan harus tetap diutamakan, karena hal ini terkait dengan aktivitas yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang.

"Protokol kesehatan harus dipatuhi, antara lain kapasistasnya hanya sebanyak 50 persen dulu. Pertandingan sepak bola itu boleh, tapi jangan ada penonton. Yang tidak boleh orang berkerumunnya," katanya.

Baca Juga: Kasus OTG Positif COVID-19 di Lebak Melonjak, Kenapa?

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya