Ditangkap Polisi di Bandara, WNA Yaman Gagal Mabuk-mabukan di Puncak

AA berniat membawa daun khat ke Puncak untuk pesta

Kota Tangerang, IDN Times - Seorang warga negara asing asal Yaman berinisial AA diamankan petugas karena menyelundupkan daun khat seberat 9.316 gram. Daun khat tergolong narkoba golongan I. 

Dari hasil pemeriksaan, AA berencana mengonsumsi daun itu bersama sejumlah WNA lainnya di Puncak, Bogor. Tersangka AA ditangkap petugas Bea dan Cukai ketika tiba di Terminal 2F, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (3/2) lalu.

1. Pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap bawaan tersangka

Ditangkap Polisi di Bandara, WNA Yaman Gagal Mabuk-mabukan di PuncakDok. Istimewa

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai terhadap barang bawaan AA.

"Lalu, barang bawaannya kami cek laboratorium," kata Adi, dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (13/2).

2. Tersangka membawa daun khat seberat 9.316 gram

Ditangkap Polisi di Bandara, WNA Yaman Gagal Mabuk-mabukan di PuncakDok. Humas Polres Bandara Soetta

Hasil pemeriksaan laboratorium, kata dia, barang bawaannya ternyata daun khat seberat 9.316 gram yang dikemas dalam beberapa kemasan teh. Adi menyebutkan daun khat ini merupakan narkoba golongan I. 

"Tanaman khat untuk daun teh yang efeknya mirip seperti ganja. Bisa nge-fly dan halusinasi," jelasnya. 

3. Tersangka rencananya akan membawa barang haram itu ke Puncak, Bogor

Ditangkap Polisi di Bandara, WNA Yaman Gagal Mabuk-mabukan di PuncakIlustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Adi mengungkapkan daun khat yang dibawa AA tak diedarkan di Indonesia. Namun, daun khat ini rencananya akan dikonsumsi bersama dengan para WNA lainnya di kawasan Puncak, Bogor. Lantaran AA ditangkap dan daun khat disita, mereka pun gagal mabuk-mabukan.

"Tanamannya dibawa dari Arab. Akan digunakan teman-temannya khususnya WNA Arab di puncak," ungkapnya. 

Kini, AA mendekam di tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Jadi, kasus ini diserahkan ke polres untuk menindaklanjuti proses hukumnya," pungkasnya. 

Baca Juga: Sambil Menangis, Lucinta Luna Minta Maaf

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya