Jadwal Layanan SIM Keliling Tangsel, Jumat 19 Agustus 2022

Ini syarat dan ketentuannya

Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Layanan SIM Keliling di dua mal di Tangsel. Salah satunya berada di BSD, Serpong.

Dikutip dari akun instagram @satlantaspolrestangsel, Layanan SIM Keliling per Jumat (19/8/2022) ini berlangsung di mal Pamulang Square dan ITC BSD.

Baca Juga: Kesenjangan Antara Si Kaya dan Si Miskin di Tangsel Nyata!

1. Ini jadwal dan lokasinya

Jadwal Layanan SIM Keliling Tangsel, Jumat 19 Agustus 2022Ilustrasi pembuatan SIM A (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Adapun jadwal untuk di Pamulang Square: 08.00 sampai dengan 11.00 WIB atau sore 14.00 sampai dengan 16.00 WIB.

Sementara di ITC BSD: hanya dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB.

2. Layanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan masa SIM

Jadwal Layanan SIM Keliling Tangsel, Jumat 19 Agustus 2022Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Adapun syarat mengajukan perpanjangannya adalah, membawa dokumen SIM asli dan fotokopi KTP-el.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.

3. Segini biayanya

Jadwal Layanan SIM Keliling Tangsel, Jumat 19 Agustus 2022Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Jika masa berlaku SIM telah habis sebelum waktu yang telah ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Akan Tarik Tarif dari Provider Pemasang Kabel Internet

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya