Lurah Saidun Gak Jadi Tersangka, Polisi: Karena Damai

Kasus Saidun kini dihentikan polisi

Tangerang Selatan, IDN Times - Kasus penitipan siswa yang berujung perusakan fasilitas sekolah dengan tersangka Lurah Benda Baru bernama Saidun, berakhir dengan perdamaian.

Saidun yang sebelumnya sempat ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian. Selain itu, Polisi juga menyebut bahwa kasus ini bukan delik aduan.

Pencabutan kasus tersebut disampaikan Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

"Dari penyidik sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan. Kurang lebih sejak seminggu lalu sudah menerima surat pencabutan itu," ucap Iman kepada awak media. 

Baca Juga: Polisi Sebut Kasus Lurah Ngamuk di SMA 3 Tangsel Bukan Delik Aduan

1. Saidun gak jadi tersangka karena ada perdamaian kasus

Lurah Saidun Gak Jadi Tersangka, Polisi: Karena DamaiPolsek Pamulang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Pencabutan pelaporan disebut dilakukan lantaran kedua belah pihak, baik pelapor ataupun terlapor kini telah berdamai.

"Kami sudah menerima pencabutan karena perdamaian dari kedua belah pihak. Karena kan memang proses hukum itu untuk mencapai rasa keadilan," tuturnya.

2. Proses penyelidikan dan penyidikan dihentikan

Lurah Saidun Gak Jadi Tersangka, Polisi: Karena DamaiKapolsek Pamulang, Supiyanto (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Dengan demikian, proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan sejak lebih dari sebulan lalu, kini dihentikan.

"Saya kira kalau sudah mencapai rasa keadilan semua pihak, baik itu korban, pelaku, pertimbangan untuk penyidikan bisa dihentikan. Seperti kasus kasus lain," ujarnya.

Baca Juga: Diperiksa Polisi 5 Jam, Ini Klarifikasi Lurah yang Ngamuk di SMAN 3

3. Kasus Saidun sempat viral di publik

Lurah Saidun Gak Jadi Tersangka, Polisi: Karena DamaiSMA Negeri 3 Tangsel (http://sekolah.data.kemdikbud.go.id)

Sebelumnya, kasus penitipan siswa dan pengerusakan fasilitas sekolah yang dilakukan Lurah Benda Baru Saidun, Jumat (10/8/2020) lalu, sempat viral di media sosial.

Saidun ngamuk dengan menendang semua yang ada di atas meja tamu kepsek. Hal itu terjadi karena titipannya tak lolos atau ditolak pihak sekolah.

"Kita sudah memeriksa saksi terkait, tersangka, kemudian pemeriksaan pemberkasan," imbuh Iman.

Baca Juga: Saidun, Lurah Ngamuk di SMAN 3 Tangsel Kini Jadi Tersangka

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya