Pelanggan Perumdam TKR Keluhkan Lonjakan Tagihan Tarif Air

Perumdam TKR sebut ini imbas kebijakan saat pandemik

Tangerang Selatan, IDN Times - Sejumlah pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, mengeluhkan lonjakan tagihan tarif pemakaian air.

Kenaikan tagihan tersebut bahkan ada yang hingga sepuluh kali lipat dari biasanya. Salah satu warga perumahan Bugel Tesidence Karawaci bernama Ahmad Zakir mengutarakan, tagihan air bulanannya biasa ada di angka Rp25-30 ribu per bulan. 

"Kemaren jadi Rp300 ribu. Padahal (air) digunain kayak biasanya dirumah, buat mandi doang mesin cuci ngga dipake tapi aneh keterangan pemakaian jadi banyak,” Ahmad Zakir, melalui pesan Whatsapp, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: Layanan Air di Maja Terhenti, Ini Jawaban PDAM Lebak

1. Warga pun mengajukan protes

Pelanggan Perumdam TKR Keluhkan Lonjakan Tagihan Tarif AirIlustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Hal serupa juga dialami oleh Yulia, warga Regency Pasar Kemis, yang pada dua bulan lalu, besaran tagihannya juga mencapai Rp300 ribu.

Pada waktu itu, Yulia pun sempat mengajukan keberatan ke kantor Perumdam TKR. Manajemen Perumdam TKR akhirnya memberikan kebijakan dengan mengurangi jumlah tagihan menjadi Rp185 ribu.

“Tetap aja mahal kan! Tapi gua bayar aja, abis ngeri diputus, entar kaga punya air gua. Baru tuh dua bulan kemudian jadi normal lagi, soalnya petugasnya udah ngecek meteran,” katanya.

2. Ini penjelasan Perumdam TKR soal kenaikan air

Pelanggan Perumdam TKR Keluhkan Lonjakan Tagihan Tarif Airilustrasi pencemaran air (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Sementara, Kepala Sub bidang Komunikasi dan Eksternal Perumdam TKR, Mat Yunis Subchan mengungkap bahwa lonjakan tarif air disebabkan oleh adanya kebijakan penyesuaian pelayanan kepada pelanggan di tengah pandemik COVID-19 terhitung sejak 1 April 2020.

Penyesuaian pelayanan tersebut, salah satunya berupa penghentian pembacaan meteran air oleh petugas Perumdam TKR ke rumah atau lokasi keberadaan pelanggan.

Hal tersebut mengakibatkan, volume pemakaian air oleh pelanggan, didapat berdasarkan taksiran pemakaian rata-rata selama tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2020.

Kemudian, dari taksiran pemakaian air rata-rata itu, akhirnya terdapat selisih dengan pemakaian sebenarnya pada meteran air. Lalu, selisih tersebut, dipastikan tidak tercatat dan tidak tertagih selama pandemi berlangsung.

“Selisih itu terus terjadi setiap bulannya, sampai akhirnya dilakukan pencatatan meter air secara langsung ke rumah atau lokasi pelanggan oleh petugas pencatat meteran di bulan Januari 2021 ini. Sehingga didapatkan angka sesungguhnya sesuai yang tertera di water meter,” kata Mat Yunis, melalui pernyataan resminya.

Lebih lanjut, kata Yunis, pada saat angka meteran air sesungguhnya dimasukan ke sistim billing, maka seluruh selisih antara angka taksiran rata-rata dengan angka meteran sebenarnya, dari bulan April 2020 sampai Januari 2021 terakumulasi pada tagihan di bulan Februari 2021.

“Contoh, jika sisa angka taksiran yang belum terbaca setiap bulannya 5 meter kubik jika dikalikan 10 bulan maka akan didapat pemakaian 50 meter kubik. Inilah yang menjadi pertanyaan pelanggan, dimana setiap bulannya biasa membayar untuk pemakaian 10 meter kubik saja, tapi di bulan Februari ini melonjak menjadi 50 meter kubik,” ungkapnya.

3. Tarif air diatur dalam peraturan Bupati Tangerang

Pelanggan Perumdam TKR Keluhkan Lonjakan Tagihan Tarif AirAhmed Zaki Iskandar (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Untuk diketahui, tarif air Perumdam TKR mengacu pada Peraturan Bupati Tangerang nomor 07 tahun 2009 tentang tarif air minum dan biaya lainnya pada Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.

Di sisi lain, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum, pada Pasal 25 ayat (1) menyebutkan bahwa Kepala Daerah menetapkan tarif air minum paling lambat bulan November setiap tahunnya.

Baca Juga: Daftar Pusat Oleh-oleh Tangerang, Berburu Buah Tangan Jadi Gampang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya