Polisi: Demo Mahasiswa di HUT Kabupaten Tangerang Tak Ada Izin 

Pembubaran berujung tindakan represif aparat ke mahasiswa

Tangerang, IDN Times - Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyebut, alasan pembubaran aksi mahasiswa pada momen HUT Kabupaten Tangerang karena mahasiswa tak kantongi izin dan melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pembubaran itu berujung tindakan aparat aparat.

"Perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan aksi demo boleh pihak mana pun pada saat PPKM level III, sesungguhnya tidak diperkenankan dari aspek prokes," kata Shinto kepada IDN Times, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi Hingga Kejang

1. Aksi itu disebut tak miliki izin, baik dari Polda Banten maupun polres setempat

Polisi: Demo Mahasiswa di HUT Kabupaten Tangerang Tak Ada Izin IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Shinto mengatakan, aksi yang berlangsung di depan komplek Pemkab Tangerang dinyatakan tidak memiliki izin oleh pihaknya.

"Persetujuan dari Polda maupun polres sehingga disarankan tidak melaksanakan aksi," kata dia.

Baca Juga: Mahasiswa Dibanting Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Rontgen  

2. Polisi: sebelum aksi mahasiswa sudah diberi kesempatan menyampaikan aspirasi langsung

Polisi: Demo Mahasiswa di HUT Kabupaten Tangerang Tak Ada Izin IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Meski begitu, Shinto mengatakan bahwa sebelum aksi, pihak mahasiswa sudah diberi kesempatan dengan mengirim perwakilan ke Pemkab Tangerang dalam penyampaian aspirasi.

"Mahasiswa atau pendemo itu akan diminta perwakilan untuk bisa ketemu dengan Pemkab sehingha bisa menyalurkan aspirasi atau suara secara langsung. Ini berubah jadi aksi yang tidak terkontrol. Ini perlu pendalaman," kata dia.

3. Video mahasiswa dibanting Polisi hingga kejang itu pun viral di media sosial

Polisi: Demo Mahasiswa di HUT Kabupaten Tangerang Tak Ada Izin IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang merekam seorang anggota polisi yang membanting peserta aksi unjuk rasa saat tengah adanya rapat Paripurna HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). Dalam video berdurasi 48 detik tersebut, terlihat seorang polisi tiba-tiba membekap seorang peserta aksi unjuk rasa dan menyeretnya ke luar kerumunan.

Usai keluar dari kerumunan, peserta aksi tersebut terlihat sedikit memberontak lantaran lehernya diapit lengan polisi berseragam lengkap tersebut.

Secara tiba-tiba polisi tersebut langsung membanting tubuh peserta aksi tersebut hingga menyebabkan korban terkulai dan kejang-kejang.

Baca Juga: Polda Banten Cari Personel yang Banting Mahasiswa di Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya