RSUD Banten Tagih Biaya Pasien COVID-19 Sebesar Rp7 M ke Kemenkes

Bulan Juli RSUD Banten buka pelayanan umum kembali

Serang, IDN Times - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mengajukan tagihan biaya perawatan pasien COVID-19 ke Kementerian Kesehatan RI. Selama ini, RSUD Banten memang menjadi rumah sakit rujukan pasien COVID-19.

“Klaim yang kita ajukan sekitar Rp7 miliar, tapi yang baru ditransfer Rp1 miliar,” kata
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banten, Ati Pramudji, Selasa (30/5).

Baca Juga: Biaya Perawatan Satu Pasien COVID-19 di RSUD Banten Rp25 Juta per Hari

1. Semenjak pandemik COVID-19, RSUD Banten hanya tangani pasien COVID-19

RSUD Banten Tagih Biaya Pasien COVID-19 Sebesar Rp7 M ke Kemenkesilustrasi petugas medis. Dok. ANTARA News.

Ati mengatakan, angka itu baru sebagai uang muka terhadap pelayanan RSUD Banten untuk pasien COVID-19. “(Uang) Itu tetap masuk ke BLUD (RSUD Banten),” ujarnya.

Sejak pandemik COVID-19 terjadi, RSUD Banten hanya fokus menangani pasien COVID-19. Rencananya, mulai 20 Juli mendatang, RSUD ini akan mulai dibuka kembali untuk umum. Nantinya, akan ada pemisahan ruangan khusus untuk melayani pasien umum dengan pasien corona.

“(Tempat tidur) akan dikurangi, dari 250 akan dikurangi menjadi 100, batas akhirnya 25 Juli, 26 Juli sudah untuk umum,” kata Ati.

2. IGD juga akan dipisah untuk COVID-19 dan pasien umum

RSUD Banten Tagih Biaya Pasien COVID-19 Sebesar Rp7 M ke KemenkesIDN Times/Khaerul Anwar

Begitupun ruangan Intalasi Gawat Darurat (IGD), akan ada pemisahan bagi pasien umum dengan pasien khusus COVID-19. “Melihat trennya yang di rawat 380-an, tersebar bukan hanya di rujukan,” terangnya.

Beberapa hari terakhir, penambahan kasus baru positif COVID-19 di Banten selalu di bawah 10. Misalnya pada 27-29 Juni, penambahan kasus baru masing-masing adalah 3,2, dan 9.

RSUD Banten Tagih Biaya Pasien COVID-19 Sebesar Rp7 M ke KemenkesInstagram/pemprov.banten

3. Anggaran penanganan COVID-19 di Kemenkes menjadi sorotan Presiden Jokowi

RSUD Banten Tagih Biaya Pasien COVID-19 Sebesar Rp7 M ke KemenkesDok. Biro Pers Kepresidenan

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengkritik kinerja kabinetnya dan salah satu masalah yang dia soroti adalah lambatnya insentif bagi tenaga medis cair.

Jokowi menjelaskan, anggaran penanganan COVID-19 sektor kesehatan yang sudah disiapkan Rp75 triliun. Dari angka tersebut, yang terserap baru 1,53 persen.

Bahkan, Jokowi menyinggung Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan menyoroti prosedur di Kementerian Kesehatan yang terlalu bertele-tele, sehingga membuat bantuan dan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan terhambat.

"Kalau aturan di permen (peraturan menteri)-nya terlalu berbelit-belit, ya disederhanakan," ujar Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (29/6).

Baca Juga: Alasan Mengapa Istana Baru Publikasikan Video Jokowi Marah-marah

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya