Tiga Paslon Lolos dan Maju di Pilkada Tangsel

Ruhamaben belum berhenti devinitif dari BUMD Tangsel

Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang berhak mengikuti Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Mereka adalah Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Muhamad-Rahayu Saraswati, dan Siti Nurazizah-Ruhamaben.

"Tiga-tiganya lolos dan siap melanjutkan tahapan, yang terdekat pengambilan nomor urut," kata Komisioner KPU Tangsel, Ahmad Mujahid Zein saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: KPU Tetapkan Tatu-Panji dan Nasrul-Eki Paslon Pilkada Serang 2020

1. Surat berhenti dari BUMD Ruhamaben ditunggu sebelum 30 hari jelang pencoblosan

Tiga Paslon Lolos dan Maju di Pilkada TangselPaslon Wali Kota Tangsel, Siti Nurazizah-Ruhamaben (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Meski begitu, KPU memberi catatan untuk salah satu kontestan, Ruhamaben. Calon ini belum menyerahkan surat berhenti secara definitif dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel, yakni PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

"Untuk Ruhamaben karena dia baru menyerahkan surat pengunduran diri, tapi surat berhenti dari BUMD belum, kami menunggu sampai 30 hari sebelum pencoblosan," kata dia.

2. Pengambilan nomor urut Pilkada Tangsel digelar terbatas

Tiga Paslon Lolos dan Maju di Pilkada TangselIDN Times/Muhamad Iqbal

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Dwitoro memastikan bakal ada pembatasan jumlah orang dalam pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada pada Kamis mendatang (24/9/2020).

“Hasil pleno kita yang diundang itu satu pasangan calon maksimal 15 orang,” ungkapnya, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Pengambilan Nomor Peserta Pilkada Tangsel Dilakukan Terbatas

3. Pihak yang boleh masuk ruangan hanya paslon dan 13 timses

Tiga Paslon Lolos dan Maju di Pilkada TangselSimulasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Bambang memaparkan, ketentuan yang boleh masuk ruangan kegiatan adalah pasangan calon dan 13 orang terdiri dari tenaga penghubung dan perwakilan tim pemenangan partai politik masing-masing.

"Acara pengundian nomor urut pasangan calon digelar di Swiss Bell Hotel, Rawa Mekar, Kecamatan Serpong, pukul 14.00 WIB. “Hanya yang punya ID card saja yang bisa masuk,” terangnya.

Baca Juga: Gelar Swab Test Massal Ulang, KPU Tangsel Diklaim Bebas COVID-19

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya