Tiga Paslon Lolos dan Maju di Pilkada Tangsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang berhak mengikuti Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Mereka adalah Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Muhamad-Rahayu Saraswati, dan Siti Nurazizah-Ruhamaben.
"Tiga-tiganya lolos dan siap melanjutkan tahapan, yang terdekat pengambilan nomor urut," kata Komisioner KPU Tangsel, Ahmad Mujahid Zein saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: KPU Tetapkan Tatu-Panji dan Nasrul-Eki Paslon Pilkada Serang 2020
1. Surat berhenti dari BUMD Ruhamaben ditunggu sebelum 30 hari jelang pencoblosan
Meski begitu, KPU memberi catatan untuk salah satu kontestan, Ruhamaben. Calon ini belum menyerahkan surat berhenti secara definitif dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel, yakni PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
"Untuk Ruhamaben karena dia baru menyerahkan surat pengunduran diri, tapi surat berhenti dari BUMD belum, kami menunggu sampai 30 hari sebelum pencoblosan," kata dia.
2. Pengambilan nomor urut Pilkada Tangsel digelar terbatas
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Dwitoro memastikan bakal ada pembatasan jumlah orang dalam pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada pada Kamis mendatang (24/9/2020).
“Hasil pleno kita yang diundang itu satu pasangan calon maksimal 15 orang,” ungkapnya, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Pengambilan Nomor Peserta Pilkada Tangsel Dilakukan Terbatas
3. Pihak yang boleh masuk ruangan hanya paslon dan 13 timses
Bambang memaparkan, ketentuan yang boleh masuk ruangan kegiatan adalah pasangan calon dan 13 orang terdiri dari tenaga penghubung dan perwakilan tim pemenangan partai politik masing-masing.
"Acara pengundian nomor urut pasangan calon digelar di Swiss Bell Hotel, Rawa Mekar, Kecamatan Serpong, pukul 14.00 WIB. “Hanya yang punya ID card saja yang bisa masuk,” terangnya.
Baca Juga: Gelar Swab Test Massal Ulang, KPU Tangsel Diklaim Bebas COVID-19