Warga Korban Gusuran Tol di Tangerang Tuntut Biaya Kontrakan Rumah

DPRD Kota Tangerang sebut JKC siap bertanggung jawab

Tangerang, IDN Times - Warga terdampak proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 di Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang kini menempati fasilitas kontrakan.  Namun, kini kontrakan itu akan habis masa sewanya pada akhir November ini.

Sebelumnya, kontrakan itu disediakan kontraktor pembangunan, yakni PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) sebagai pengganti sementara rumah yang digusur.

PT JKC memberikan fasilitas tersebut dengan masa sewa tiga bulan setelah warga menolak atas penggusuran lantaran harga yang diberikan untuk 27 bidang tanah dinilai tidak sesuai. Warga pun menuntut haknya hingga ke meja hijau. 

Baca Juga: Didemo Warga, Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Akhiri Hidup

1. Warga sebut PUPR dan JKC mangkir dari mediasi

Warga Korban Gusuran Tol di Tangerang Tuntut Biaya Kontrakan RumahIDN Times/ Helmi Shemi

Warga terdampak bernama Dedi Sutrisno mengatakan, waktu tiga bulan itu merupakan prediksi atas penyelesaian persoalan kompensasi. Namun, nyatanya tidak. Mediasi antara warga dengan pihak tergugat--yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) serta PT JKC--yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/11/2020) ternyata batal.

Dia menjelaskan, pihak penyelenggara proyek jalan tol--yang menghubungkan Cengkareng-Batu Ceper dan Kunciran ini--mangkir. Sehingga para warga harus menunggu satu bulan lagi untuk mediasi atau Desember mendatang. Dengan catatan, semua tergugat wajib hadir. Namun, warga gusar pasalnya masa sewa kontrakan akan habis di akhir November ini.

"Tiga bulan. Agustus, September, November. Desember kita sudah harus bayar," ujar Agus.

2. Warga minta JKC penuhi fasilitas kontrakan

Warga Korban Gusuran Tol di Tangerang Tuntut Biaya Kontrakan RumahIlustrasi Infrastruktur (Jalan Tol) (IDN Times/Arief Rahmat)

Agus mengatakan, sewa kontrakan yang dihuni warga terdampak JORR 2 ini diketahui sebesar Rp1,5 Juta. Kendati, mereka bingung lantaran sebagai warga sudah tak memiliki penghasilan lagi.

Mereka mengandalkan bantuan dari para relawan untuk makan dan minum. "Kita mengajukan dana buat dapur dan kontrakan ke JKC," kata Agus.

Warga pun mendesak PT JKC untuk segera memberikan mereka fasilitas tersebut. Untungnya, mereka mendapat respons baik dari PT. JKC. PT. JKC bersedia memperpanjang satu bulan masa kontrak beserta anggaran untuk logistik warga.

"Kita minta dua bulan, dia mau ngasih 1 bulan, ya sudah tidak apa-apa. Karena kalau lihat di persidanga kan Desember. Sore ada pertemuan mau nambahin uang kontrakan dan dapur. Tapi gak thau jam berapa," kata Agus.

Agus mengatakan desakan warga kepada PT. JKC itu bukan tanpa sebab. Mereka khawatir bila berlaru-larut, permintaan warga tak indahkan.

3. DPRD sebut JKC siap bertanggung jawab

Warga Korban Gusuran Tol di Tangerang Tuntut Biaya Kontrakan RumahIlustrasi Proyek Infratsruktur/via ANTARA FOTO/Pradanna Putra

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan pihaknya juga telah mendorong hal tersebut. Hasilnya, PT JKC bersedia memperpanjang masa sewa rumah kontrakan dan memberikan anggaran untuk logistik sebesar Rp30 juta.

"Kontrakan diperpanjang dan anggaran Rp30 juta untuk dapur umum. Saya instruksikan untuk bisa dilaksanakan secepatnya karena sidang ini kan diundur," kata dia.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya