Warga Tangerang Lebih Banyak Ngeluh di Medsos Ketimbang SP4N-LAPOR!

Kadiskominfo Tangerang ungkap warga lebih pilih viral

Tangerang, IDN Times - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang enggan menggunakan kanal pengaduan resmi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Padahal sesuai rencana aksi yang ditargetkan pada tahun 2023, ada sebanyak 3.000 laporan yang masuk. Namun pada semester 1 baru mencapai 1.200 aduan.

Menurut Nono, sebagian masyarakat masih terbiasa menggunakan media sosial dan tren viral yang saat ini banyak terjadi di berbagai instansi pemerintah. Padahal, kanal pengaduan online SP4N-LAPOR! bisa digunakan fitur anonim sehingga rahasia pelapor terjamin dan sangat aman. 

Baca Juga: Harga Daging Ayam di Tangerang Naik

1. Ngeluh di medsos, warga dihantui UU ITE

Warga Tangerang Lebih Banyak Ngeluh di Medsos Ketimbang SP4N-LAPOR!Unsplash.com/dadaben_

Menurut Nono, data pengguna yang menggunakan fitur anonim hanya bisa diakses Kemenpan RB. Meskipun tidak menggunakan fitur anonim, instansi harus mematuhi kode etik untuk menjaga identitas pelapor dari konflik kepentingan.

Sementara itu, imbuhnya, penggunaan media sosial masih bisa dilacak dan ada Undang-Undang (UU)  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur. Jika dilanggar maka ada konsekuensi hukum bagi penggunanya.

“Hambatan dan tantangan atas kurangnya sosialisasi SP4N-LAPOR! menjadi pekerjaan rumah kami. Kami akan terus meningkatkan sosialisasi SP4N-LAPOR! hingga ke seluruh pelosok desa, baik bagi masyarakat sasaran pelapor,  juga aparatur pemerintahan hingga RT/RW harus memahami dengan jelas kanal pengaduan nasional ini,” kata Nono pada Jumat (7/7/2023).

2. Setiap aduan jadi rekomendasi kebijakan pemerintah

Warga Tangerang Lebih Banyak Ngeluh di Medsos Ketimbang SP4N-LAPOR!Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kunjungi Kantor IDN Media HQ pada Senin (20/9/2022). (IDN Times/Rendy Septian Anwar)

Kata Nono, hal ini sejalan dengan ungkapan "Complaint is a Gift", sehingga pengaduan adalah bukti kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan perbaikan pelayanan publik. Banyaknya pengaduan tidak menjadikan daerah tersebut buruk, namun dapat diterjemahkan sebagai bukti kepercayaan masyarakat terhadap kanal pengaduan tersebut yang ditindaklanjuti baik oleh instansi terkait.

Sehingga setiap aduan menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkannya. Dikatakan buruk, jika pengaduan yang masuk itu-itu saja, tanpa ada perbaikan pelayanan publik.

“Menurut saya kanal pengaduan masyarakat SP4N-LAPOR! di Kabupaten Tangerang ini sudah sangat baik, sebagai improvement ke depannya mungkin bisa membuka kanal seluas-luasnya dan lebih aktif terhadap pengaduan di media sosial agar memudahkan masyarakat,” ujarnya.

3. Kabupaten Tangerang jadi pilot project SPAN-LAPOR!

Warga Tangerang Lebih Banyak Ngeluh di Medsos Ketimbang SP4N-LAPOR!lebongkab.go.id

Untuk diketahui, United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia ikut mengawal Tim Konsultan yang ditunjuk untuk melakukan independent assessment di Pemerintah Kabupaten Tangerang sejak 2019 sebagai salah satu pilot project nasional implementasi SP4N-LAPOR! bersama lima daerah lain. 

“Berkat bimbingan dari berbagai stakeholder serta komitmen pimpinan menjadikan performa pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang lebih baik,” ujar Nono Sudarno.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Punya Pengaduan Kekerasan Seksual, Jangan Ragu Lapor!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya