Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

MUI Banten Tegaskan Mudik di Tengah Wabah COVID-19 Haram

MUI Banten Tegaskan Mudik di Tengah Wabah COVID-19 Haram
Ilustrasi. Spanduk ajakan tidak mudik di Serang, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Share Article

Kota Serang, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesi (MUI) Provinsi Banten AM Romly mengajak warga Banten yang sedang berada di luar rumah untuk tidak mudik di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

"Mudik itu kemudian membawa penyakit bukan malah menghibur orangtuanya tetapi membawa penyakit. Nah itu yang haram," jelas Romly, Kamis (16/4). 

Supaya umat Muslim tidak jatuh kepada "haram," kata Romly, lebih baik menahan diri untuk tidak mudik ke kampung halaman saat Hari Rata Idulfitri tahun ini. 

1. Mudik bisa memperluas penyebaran COVID-19

google
google

Ia menjelaskan, fakta di lapangan menemukan penyebaran virus corona disebabkan aktivitas warga pulang kampung, khususnya dari daerah DKI Jakarta sebagai sumber pandemi di Indonesia.

Bermaksud menggembirakan dan silaturahmi dengan teman di kampung, kegiatan mudik malah membawa penderitaan. "Dari mana saja (mudiknya) dari daerah terjangkit parah virus corona. Saling curiga, bukan silaturahmi yang terjadi," tuturnya.

2. Silaturahmi bisa kok dilakukan dengan memanfatkan teknologi

pexels.com/EdwardJener
pexels.com/EdwardJener

Saat ini, dengan perkembangan teknologi yang ada bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menjalin silaturahmi dengan sanak keluarga dan teman di kampung dengan telepon dan video call.

"Pemerintah sudah memberi kesempatan akhir tahun cuti bersama mudah-mudahan corona sudah reda, semakin bagus," katanya.

3. Kebutuhan pokok akan dipenuhi pemerintah

Ilustrasi pembagian paket sembako  (Dok. Kemensos)
Ilustrasi pembagian paket sembako (Dok. Kemensos)

Sesuai arahan pemerintah, warga dari luar daerah yang tinggal di DKI Jakarta akan mendapatkan sembako dari pemerintah. Hal yang sama juga berlaku di Banten di mana warga dari luar wilayah, namun berdomisili di wilayah Banten.

 Untuk di Banten sendiri pemerintahkan akan memberikan uang tunai sebesar Rp500 ribu sampai Rp600 ribu per Kepala Keluarga (KK).

"Lebih baik menahan diri dulu, toh pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan warga," katanya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar

Latest News Banten

See More

Kejari Tangerang Geledah PKBM di Kosambi, Usut Dugaan Korupsi Dana BOP

01 Jul 2026, 02:57 WIBNews