Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Serang, IDN Times - Perjanjian kerja sama pengolahan dan pembuangan sampah antara Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan telah mendapat kesepakatan. TPA Cilowong, yang berada di Kecamatan Taktakan akan menampung sampah dari Tangsel 400 ton per hari.

Perjanjian pengolahan sampah antar dua daerah tersebut akan berlangsung selama tiga tahun.

"Udah ditandatangani (pengiriman akan dimulai) bulan Juni," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Ipiyanto, Rabu (28/4/2021).

1. Serang akan mendapatkan retribusi Rp175 ribu per ton

Default Image IDN

Dia menyampaikan, dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Kota Serang akan mendapatkan retribusi sebesar Rp175 ribu per ton dari Pemkot Tangsel. Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan nota kesepahaman awal.

"Sama dengan yang kemarin Rp175 ribu termasuk pengirimannya gak ada yang berubah. Kalau pengiriman kurang dari 400 ton akan dihitung juga," katanya.

2. Warga di sekitar TPA akan mendapatkan konpensasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di