Serang, IDN Times - Perjanjian kerja sama pengolahan dan pembuangan sampah antara Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan telah mendapat kesepakatan. TPA Cilowong, yang berada di Kecamatan Taktakan akan menampung sampah dari Tangsel 400 ton per hari.
Perjanjian pengolahan sampah antar dua daerah tersebut akan berlangsung selama tiga tahun.
"Udah ditandatangani (pengiriman akan dimulai) bulan Juni," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Ipiyanto, Rabu (28/4/2021).