Napi Didominasi Kasus Narkoba, Dirjenpas Ajak BNN dan Polri Sinergi

Tangerang, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menggelar apel besar deklarasi dan komitmen bersama Gerakan Anti Narkoba di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (3/7).
“Kami tidak ada kompromi dengan penyalahgunaan narkoba, kami anti narkoba," ucap Reynhard Silitonga, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam keterangan tertulis.
1. Dirjenpas ingin pihaknya bersinergi bersama BNN dan Polri

Reynhard mengatakan, pihaknya mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian untuk bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam lapas maupun rutan.
"Kepada Polri dan BNN, saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerja sama dengan kami pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam lapas maupun rutan," ucapnya.
2. Masalah lapas di Indonesia adalah overcrowded, napinya didominasi kasus narkoba

Pihaknya saat ini dihadapkan dengan persoalan overcrowded yang telah mencapai 74 persen dari seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan se-Indonesia. Jumlah tersebut didominasi kasus penyalahgunaan narkoba.
"Tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di lapas atau rutan memerlukan special treatment," katanya.
3. Dirjenpas terus membenahi persoalan narkoba

Reynhard mengaku pihaknya terus melakukan pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
Namun dalam pelaksanaannya, pemasyarakatan tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi lapas dan rutan yang kondusif dari perederan gelap narkotika.
"Apel besar ini sebagai wujud sinegritas dan komitmen antar lini pemerintah baik Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan Narkoba," tutur Reynhard.
Kegiatan apel deklarasi dan komitmen bersama Gerakan Anti Narkoba diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas komitmen perang terhadap narkoba antar aparat penegak hukum.
Selain itu juga dilakukan pemusnahan narkoba dan handphone hasil razia di lembaga pemasyarakatan dan lapas wilayah Banten.