Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Nestapa Remaja di Serang, Diperkosa Tetangga dan Dijual

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Serang, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengungkap peristiwa memilukan korban kejahatan seksual di Kabupaten Serang yang menimpa H, remaja 17 tahun. Dia diperkosa tetangga hingga dijual teman sekolah ke pria hidung belang sejak 2021 hingga 2023.

Korban, yang saat itu berusia 13 tahun dan duduk di kelas 2 SMP, mengalami tindakan asusila di lokasi seperti semak-semak, ruang kelas kosong, hingga lingkungan rumah tetangga, dengan modus mulai bujuk rayu hingga ancaman.

1. Korban H diperkosa tetangga dengan modus ancaman, bujuk rayu bakal dinikahi

Ilustrasi TPPO. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi TPPO. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dian menyampaikan, kejadian pertama korban diperkosa tetangga yang juga teman ayahnya pada 2021. Tersangka S melakukan tindakan asusila sebanyak empat kali dengan modus ancaman bujuk rayu dan menjanjikan pernikahan kepada korban.

"Yang bersangkutan telah melakukan 4 kali di rumahnya (pelaku) dengan janji manis kemudian hari ini akan dinikahi,” kata Dian, Selasa (3/6/2025).

2. Korban H dijual teman ke sejumlah pria hidung belang

Dok.khaerulanwar
Dok.khaerulanwar

Kemudian beberapa waktu setelah kejadian itu, korban dijual oleh temennya, inisial N yang masih di bawah umur kepada tiga pria hidung belang dengan tempat dan waktu berbeda-beda. N saat ini telah dimankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka N, yang masih di bawah umur, berperan menawarkan korban kepada pelaku lain demi imbalan uang (dari pelaku lain)," kata dia.

3. H juga disetubuhi di semak-semak dan ruang kelas

Dok.khaerul anwar
Dok.khaerul anwar

Korban dicekoki minuman hingga menyebabkan pusing hampir tak sadarkan diri. Di sebuah semak-semak itu korban dipaksa melayani nafsu pelaku F. "Pelaku F hanya mengakui meminta korban melakukan tindakan intim dan memberi uang Rp200.000," katanya.

Sementara, kejadian lain terjadi di sebuah SD di wilayah Binuang, Kabupaten Serang saat libur sekolah, di mana korban dibawa oleh pelaku Randy yang telah divonis 12 tahun ke ruang kelas. Disitu sudah menunggu tersangka I. Dalam ruang kelas tersebut korban juga dipaksa untuk malayani tersangka I

"Setelah selesai Saudara I keluar dan korban disetubuhi oleh Saudara Randy,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Polda Banten menangkap empat orang tersangka pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Diketahui, kasus ini sempat viral di media sosial setelah remaja 17 tahun itu curhat di podcast korban Denny Sumargo lantaran dari beberapa pelaku hanya satu orang yang diproses hukum.

Keempat tersangka adalah F, I,  S dan N yang masih di bawah umur. Akibatnya, korban sampai hamil dan melahirkan anak. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us