Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pansus RTRW Tangsel Soroti Sinkronisasi Perencanaan dengan Pengembang

Sekretaris Pansus Raperda RTRW Tangsel, Nabil Ahmad Fauzi (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Sekretaris Pansus Raperda RTRW Tangsel, Nabil Ahmad Fauzi (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Intinya sih...
  • Pansus RTRW meminta sinkronisasi kuat dengan pengembang untuk keselarasan kebijakan tata ruang pemerintah daerah dan rencana para pengembang.
  • Penyusunan RTRW harus mampu menjawab persoalan banjir di Tangsel yang disebabkan oleh ketidaksinkronan pembangunan perumahan dan infrastruktur.
  • Revisi RTRW memiliki tingkat kerumitan lebih tinggi setelah berlakunya UU Cipta Kerja, sehingga Pansus perlu cermat dalam menyelesaikan Raperda RTRW.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Panitia Khusus (Pansus) Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan kembali melanjutkan pembahasan di ruang aspirasi Gedung DPRD Tangsel pada Rabu (19/11/2025).

Sekretaris Pansus RTRW, Nabil Ahmad Fauzi menegaskan, bahwa agenda rapat ini masih melanjutkan pembahasan sebelumnya, terutama terkait zonasi dan pemanfaatan ruang. Meski belum masuk pada poin spesifik, diskusi berlangsung dinamis dan menyoroti urgensi besar, yakni sinkronisasi perencanaan antara pemerintah dan para pengembang.

1. Pansus minta sinkronisasi kuat dengan pengembang

Ilustrasi perumahan/pixabay.com/Hans Braxmeier
Ilustrasi perumahan/pixabay.com/Hans Braxmeier

Menurut Nabil, Pansus Raperda RTRW menekankan pentingnya membangun keselarasan antara kebijakan tata ruang pemerintah daerah dan rencana para pengembang baik skala besar, menengah, maupun kecil yang selama ini beroperasi di Tangsel.

“Bagaimanapun, kami ingin Raperda RTRW kali ini jauh lebih baik dari sebelumnya, baik secara konseptual maupun implementatif. Karena itu harus ada sinkronisasi kuat dengan para pengembang,” ujar Nabil.

Ia menilai, tanpa penyelarasan, penyusunan tata ruang hanya akan menjadi dokumen normatif dan tidak menyelesaikan persoalan perkotaan yang selama ini berlarut-larut.

2. Masalah banjir dinilai berakar dari ketidaksinkronan tata ruang

Ilustrasi banjir (Pixabay)
Ilustrasi banjir (Pixabay)

Nabil menyoroti bahwa penyusunan RTRW 20 tahun ke depan harus mampu menjawab persoalan krusial di Tangsel salah satunya banjir.

Menurutnya, banyak titik banjir yang muncul akibat pembangunan perumahan dan infrastruktur yang tidak terintegrasi dengan sistem penataan ruang secara keselurannya.

“Persoalan banjir tidak bisa dilihat secara parsial. Banyak titik genangan muncul karena ruang-ruang yang terbangun tidak sinkron satu sama lain. Sistem drainase, sistem penanganan banjir, dan pola ruang harus dibenahi sejak tahap perencanaan,” jelasnya.

3. Omnibus Law UU Cipta Kerja ubah banyak ketentuan, Pansus RTRW perlu cermat

Buruh berdemo desak Prabowo cabut UU Ciptaker pada (24/10/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Buruh berdemo desak Prabowo cabut UU Ciptaker pada (24/10/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Nabil juga menyebut, bahwa revisi RTRW kali ini memiliki tingkat kerumitan lebih tinggi, terutama setelah berlakunya UU Cipta Kerja yang mengubah sejumlah aturan tata ruang.

“Setelah Omnibus Law, banyak ketentuan tata ruang jadi terikat ke pusat. Ada yang terpangkas, ada yang berubah. Ini harus kami dalami satu per satu,” tegasnya. Karena itu, Pansus tidak ingin terburu-buru menyelesaikan Raperda RTRW, tanpa kajian matang.

“Ini menyangkut arah pembangunan Tangsel 20 tahun ke depan. Kami tidak ingin hanya mengejar target waktu. Lebih penting memastikan konsepnya solid dan memberi kontribusi nyata bagi pencapaian RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel,” tambahnya.

Nabil menegaskan Pansus akan memperluas pelibatan pemangku kepentingan, termasuk para pengembang, OPD teknis, hingga masyarakat. “RTRW tidak bisa berdiri sendiri. Banyak hal yang saling berkaitan, maka semua pihak harus duduk bersama,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Pansus RTRW Tangsel Soroti Sinkronisasi Perencanaan dengan Pengembang

19 Nov 2025, 19:09 WIBNews