Tangerang, IDN Times - HB (38), terduga pelaku pembakaran anak berumur 4 tahun disebut kerap memaksa korban menginap. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (29/4/2025).
"Pelaku sering memaksa (kepada ibu korban) agar korban ini dipinjam untuk bisa tidur sama terduga pelaku," kata Zain di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan tewas terbakar di kontrakan HB, di Kampung Kresek RT06/09 Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.