Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku UMKM Kota Tangerang Keluhkan Nominal Bantuan Tak Sesuai Janji
ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Kota Tangerang, IDN Times - Warga Ciledug, Kota Tangerang, mengeluhkan dana bantuan COVID-19 bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang disalurkan pemerintah Kota Tangerang. Warga menyebut, nominal bantuannya tidak sesuai janji dan sosialisasi.

Selain itu, warga juga mempertanyakan tata cara yang sebelumnya disebut akan disalurkan melalui transfer, namun malah diberikan dengan bentuk tunai.

1. Di media massa Pemkot Tangerang sebut bantuan untuk UMKM nilainya Rp2,4 juta

IDN Times/Dhana Kencana

Salah seorang pelaku UMKM bernama Jak (Bukan nama sebenarnya) mengaku, sangat janggal dengan bantuan berjudul Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut. Pasalnya, dia mendapat informasi adanya BPUM dari media masa online yang menyebutkan pelaku UMKM di Kota Tangerang, bakal menerima bantuan usaha hingga Rp2,4 juta.

"Kenyataannya saya hanya mendapat Rp1 juta dan ini janggal sekali, karena saya menerima secara cash juga, bukan melalui transfer bank," jelasnya dikonfirmasi Sabtu (18/12/2020).

2. Bantuan hanya diterima Rp1 juta secara tunai yang dibagikan di sebuah bangunan sekolah

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jaka mengaku, sebelumnya mendaftarkan diri pada pertengahan November 2020 lalu untuk mendapatkan bantuan modal usaha itu melalui laman website https://sabakota.tangerangkota.go.id/bantuan_umkm.

Setelah melengkapi semua berkas dan meng-upload ke website tersebut, warung Jaka kemudian didatangi orang yang mengaku dari kelurahan Kamis (17/12/2020). Petugas itu memberikan undangan untuk pengambilan bantuan yang dicairkan Jumat (18/12/2020).

"Tapi saat saya baca, nominal bantuan hanya Rp1 juta. Dijawab petugas memang segitu, tapi ini beda. Ini cash dan diambil di sekolah (tempat yang ditunjuk), kata petugas begitu," ungkap dia.

Benar saja, ketika Jumat (18/12/2020) dia mendatangi tempat yang ditunjuk di wilayah Ciledug itu, dan ratusan warga penerima bantuan sudah mengantre. Semuanya sama menerima hanya Rp1 juta.

"Kami rakyat kecil menerima berapapun bantuan senang. Kami ambil dan memang ini sangat janggal. Pertama nominalnya hanya Rp1 juta dan pencairannya cash bukan di bank," kata dia.

3. Begini jawaban Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tangerang

Ilustrasi UMKM (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra menyebut, bantuan yang diberikan tersebut adalah judul yang berbeda dengan BPUM dengan besaran nominal Rp2,4 juta per UKM yang lolos verifikasi.

"Itu bukan BPUM, tapi BSMUM," jelasnya dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/12/2020).

Disperindag KUKM Kota Tangerang mengaku, bantuan Rp1juta itu merupakan solusi terhadap pelaku UKM di Kota Tangerang yang tertolak mendaftar BPUM Kementerian KUKM RI.

"Kami masih perjuangkan yang sudah didaftar ke BPUM/kementerian, tapi tertolak. Kami carikan solusi dengan sumber dana APBD, makanya besarannya hanya 1 juta karena anggaran juga terbatas," jawabnya.

Dia mengaku, warga yang ditolak BPUM Kementerian KUKM Pusat itu, karena terkendala persoalan administrasi. Sehingga mendapat penolakan sebagai penerima BPUM senilai Rp2,4 juta per pelaku UMKM. "BI checking, masih punya pinjaman dan lain -lain," ungkap dia.

Saat ditanya mengapa penyalurannya dengan cara tunai, dia menjawab bahwa proses pengadministrasian bank memmakan waktu hingga 2 pekan. 

"Ini akhir tahun anggaran, dan data yang dari kementerian baru 5 hari ke belakang. Kalau sistem perbankan harus proses buka rekening dan pengajuan administrasi dari pihak bank lebih dari 2 minggu, sehingga anggaran tidak bisa diserap," ucap dia.

Sementara jika secara tunai, imbuhnya, penyalurannya bisa cepat dilakukan dan disebar ke tingkat kecamatan bahkan kelurahan.

Editorial Team

Related Article