Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Banten Berlaku Hari Ini

- Pembatasan operasional angkutan barang di Jalan Tol Tangerang-Merak berlaku mulai hari ini hingga akhir Desember 2024.
- Pembatasan juga berlaku di jalur arteri dan pelabuhan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru.
- Angkutan barang yang tetap melintas akan diarahkan untuk menunggu di buffer area hingga pembatasan berakhir.
Serang, IDN Times - Pembatasan operasional angkutan barang di Jalan Tol Tangerang-Merak mulai berlaku hari ini, Jumat (20/12/2024). Pembatasan itu guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
"Ya pembatasan angkutan barang sudah dimulai hari ini di Pelabuhan Merak, jalan tol, dan non tol," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo.
1. Waktu pelaksanaan pembatasan

Pembatasan angkutan barang di Jalan Tol Tangerang-Merak diberlakukan mulai Jumat (20/12/2024) pukul 00.00 WIB hingga Minggu (22/12/2024) pukul 24.00 WIB.
Pembatasan akan kembali diberlakukan pada Selasa (24/12/2024) pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB, dan pada Kamis (26/12/2024) pukul 06.00 WIB hingga Minggu (29/12/2024) pukul 24.00 WIB.
"Terakhir kami berlakukan lagi di tanggal 1 Januari," katanya.
2. Kendaraan barang yang nekat melintas akan distop

Tri menyampaikan, angkutan barang yang tetap melintas pada saat pelaksanaan pembatasan akan diarahkan untuk meninggu di buffer area hingga kebijakan ini berakhir.
"Ya, kami lakukan pendekatan-pedekatan dulu kalau sudah tidak bisa dilakukan pendekatan, ya sudah kita taruh (mobil) ke buffer area," katanya.
3. Pembatasan juga berlaku di jalur arteri

Selain jalan tol, pembatasan operasional angkutan barang juga berlaku di sejumlah ruas jalan arteri mulai dari Kabupaten Tamgerang, Serang, Cilegon hingga Pandeglang.