Pemburu yang Tembak Mati 6 Badak Jawa Dituntut 5 Tahun Bui

Serang, IDN Times - Sunendi, pemburu yang menembak mati enam badak bercula satu di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pandeglang.
Sidang dengan agenda tuntutan terhadap terdakwa itu dibacakan JPU Kejari Pandeglang Dessy Iswandari di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang pada Senin (13/5/2024)
1. Terdakwa dihukum denda Rp10 juta subsider 2 bulan bui

Selain tuntutan hukuman badan, Sunendi juga duberi hukumam tambahan berupa denda uang Rp10 juta. Jika uang denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan hukuman kurungan 2 bulan.
"Pasal yang disangkakan ini akumulatif semua terbukti sesuai dalam dakwaan ada pasal 1 Undang-Undang Darurat," kata Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildani Hafit.
Kedua, kata dia, perbuatan terdakwa melanggar dalam Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat 2 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Dan ketiga, terdakwa juga dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana.
2. Pertimbangan jaksa menuntut 5 tahun terdakwa

Sebelum menjatuhkan tututan, kata Wildan, jaksa penuntut mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan terhadap terdakwa, perbuatan Sunendi merugikan Balai TNUK dan merugikan negara terhadap kerusakan ekosistem satwa
"Hal yang meringankan terdakwa mengakui dan menyesali perbuatan serta terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya," katanya.
3. Sejak 2020, sebanyak 6 badak tewas ditembak kelompok Sunendi

Sebelumnya, Wadirkrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan mengungkapkan, kelompok pemburu badak jawa yang dipimpin Sunendi itu dengan itu sudah berulah sejak tahun 2020. Selama empat tahun, kelompok tersebut telah membunuh 6 ekor badak jawa di TNUK.
Cula yang diambil dijual kepada tersangka Liem Hoo Kwan Willy (71) melalui perantara tersangka Yogi Purwadi (41) dengan harga Rp 200 sampai Rp 500 juta per culanya.
"Jadi berdasarkan pengakuan saudara N yang berburu, yang bersangkutan sudah mengakui sudah menembak mati 6 badak bercula di TNUK," katanya.