3 Badak Jawa Mati Diburu, Balai TNUK Terapkan Sistem Full Protection

Serang, IDN Times - Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) mengaku telah menerapkan full protection system atau sistem perlindungan penuh di wilayah semenanjung Ujung Kulon yang menjadi habitat badak Jawa itu. Metode full protection itu dinilai mampu menjaga badak dari pemburu liar.
"Kawasan (TNUK), daerah kantong badak dijaga sejak Januari 2024, selama 24 jam," kata Kepala Balai TNUK Ardi Andono, Rabu (24/4/2024).
Diketahui sebelumnya, tiga badak bercula satu di kawasan TNUK Kabupaten Pandeglang, tewas diburu pemburu liar. Badak yang tewas disembelih dan diambil culanya untuk dijual. Hal itu terungkap dalam dakwaan kasus satwa liar di Pengadilan Negeri Pandeglang dengan terdakwa Sunendi.
1. Jalur menuju Semenanjung ditutup untuk wisatawan

Tak hanya itu, pihak Balai TNUK pun sudah menutup jalur ke seluruh Semenanjung, termasuk untuk wisata. Gubuk-gubuk penjarah di wilayah Sanginag yang disinyalir digunakan pemburu dibongkar.
"Setiap jalur masuk Kawasan TNUK menjadi atensi untuk terus diawasi guna mencegah adanya aktivitas ilegal, baik perburuan maupun pembalakan," katanya.
2. Setiap patroli melibatkan TNI dan Brimob

Bahkan, untuk mempertebal pengamanan, pihak TNUK telah melibatkan personel TNI dan Brimob Polda Banten. Tim pun melakukan patroli secara rutin di Semenanjung Ujung Kulon. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi setiap celah jalur masuk menuju Kawasan TNUK.
"Petugas dilatih kembali dengan sistim satu komando dan melibatkan TNI dan Brimob Polda Banten," katanya.
3. Balai TNUK minta pelaku dituntut hukuman tinggi

Mengenai temuan kasus perburuan yang telah menewasakan tiga badak Jawa, ia berharap terdakwa dihukum dengan sebarat-beratnya.
"Karena 3 dakwaan yang tertinggi kepemilikan senjata api yg digunakan, yakni moser," katanya.