Serang, IDN Times - Sunendi, pemburu yang menembak mati enam badak bercula satu di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pandeglang.
Sidang dengan agenda tuntutan terhadap terdakwa itu dibacakan JPU Kejari Pandeglang Dessy Iswandari di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang pada Senin (13/5/2024)