Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pos ronda dan kopi (www.bapak2.id)
ilustrasi pos ronda dan kopi (www.bapak2.id)

Intinya sih...

  • Pemkot Tangerang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 31721 Tahun 2025 tentang pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan penguatan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

  • Langkah strategis dilakukan, termasuk optimalisasi pelayanan publik, koordinasi dengan aparat kepolisian, peningkatan patroli rutin, sosialisasi anti-hoaks, dan edukasi bagi pelajar.

  • Wali Kota Sachrudin mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta aktif menjaga keamanan lingkungan demi menciptakan Kota Tangerang yang aman dan kondusif.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang segera mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan penguatan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Hal itu untuk memperkuat keaktifan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sebagai dasar hukumnya, Wali Kota Tangerang sudah menerbitkan surat Edaran Nomor 31721 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Ketertiban Umum dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Kota Tangerang. Surat edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang pengaktifan Siskamling dan Satlinmas.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin menegaskan, pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Tangerang. "Melalui surat edaran ini, seluruh aparatur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” kata Sachrudin, Kamis (11/9/2025).

1. Ini langkah strategis yang dilakukan

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Tangerang menetapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya aparatur pemerintah diminta mengoptimalkan pelayanan publik dan mengurangi kegiatan seremonial untuk fokus pada aktivitas kemasyarakatan.  Camat dan lurah diminta memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian, TNI, dan unsur terkait dalam menjaga stabilitas wilayah. Satpol PP bersama perangkat wilayah diminta mengoptimalkan peran Satlinmas dan memperkuat kegiatan Siskamling.  

Patroli rutin di titik-titik strategis dan kawasan rawan keramaian ditingkatkan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta melakukan sosialisasi yang menyejukkan serta menangkal penyebaran berita bohong (hoaks). Lembaga pendidikan diminta mengedukasi pelajar dan mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai aturan.

2. Sachrudin minta warga tenang dan gak terprovokasi

Kondisi di Jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025) pagi masih belum dapat dilalui kendaraan, karena demonstrasi di Mako Brimob masih berlangsung hingga pagi ini. (IDN Times/Aji Pitoko)

Selain itu, Sachrudin mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta aktif menjaga keamanan lingkungan. Wali Kota Tangerang juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tetap diperbolehkan. "Sepanjang dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Melalui surat edaran ini, Sachrudin berharap, seluruh pihak dapat bersinergi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang aman, tertib, dan kondusif. "Saya berharap dengan kolaborasi bersama kita dapat mewujudkan Kota Tangerang yang semakin kondusif," kata dia.

Editorial Team