Pemkot Tangerang Cek Kandungan Pangan di Pasar-Pasar

Kota Tangerang, IDN Times - Jelang Ramadan 2024, tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Sidak Pengawasan Pangan Terpadu di pasar di Kota Tangerang. Ada sejumlah pangan yang terdeteksi ada kandungan bahaya.
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun mengatakan, Sidak Pengawasan Pangan Terpadu merupakan agenda rutin yang diselenggarakan rutin untuk memberikan jaminan keamanan dan kualitas pangan bagi masyarakat di Kota Tangerang jelang Ramadan.
Kami ingin memastikan peredaran pangan dengan kualitas yang terbaik,” kata Muhdorun, Selasa (4/3/2024).
Adapun tim gabungan itu berasal dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS), BPOM Provinsi Banten, dan Polres Metro Tangerang Kota
1. Delapan sampel tak lolos uji pangan

Muhdorun mengatakan, Sidak Pengawasan Pangan Terpadu kali ini memeriksa sekitar 136 sampel produk pangan. Berdasarkan pengujian gabungan yang dilakukan menyatakan sekitar 94,12 persen produk pangan dinyatakan aman.
“Beberapa indikator pengujian yang kami lakukan, meliputi formalin, residu pestisida, boraks, methanyl yellow, sampai rodhamin. Alhamdulillah, hasilnya cukup baik dengan hanya delapan sampel yang terindikasi tidak aman,” kata dia.
2. Pengawasan pangan ini dilakukan selama dua hari

Selain itu, tim gabungan Pemkot Tangerang juga akan terus meningkatkan pengawasan pangan di Kota Tangerang. Tim ini akan menggelar Sidak Pengawasan Pangan Terpadu secara berkala dengan menyasar pasar tradisional dan pasar modern di Kota Tangerang dalam beberapa waktu mendatang.
Sementara, Kepala Tim Keamanan Pangan DKP Kota Tangerang, Waljiyati menuturkan, pihaknya melalui Tim Gabungan Pemkot Tangerang akan terus meningkatkan pengawasan pangan dengan menggelar Sidak Pengawasan Pangan Terpadu secara berkala pada 3 hingga 5 Maret 2024.
“Selama hasil pengujian, hampir semua produk pangan, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, dan pangan olahan semuanya dalam kualitas aman. Hanya saja, sebagian kecil dari sampel masih ditemukan positif mengandung zat kimia berbahaya,” kata Waljiyati.
3. Pedagang yang kedapatan menjual pangan berbahaya diberi teguran keras

Waljiyati mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran tegas kepada para pedagang yang ditemukan menjual produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya, sekaligus meminta para pedagang untuk membuat surat penyataan bermaterai sebagai langkah antisipasi peredaran produk pangan yang dinilai berkualitas tidak aman tersebut.
“Meski secara umum dalam kondisi aman, kami langsung menindak hasil temuan tersebut selama sidak dengan memberikan teguran tegas kepada para pedagang secara langsung,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat selaku konsumen pangan untuk meningkatkan kewaspadaan, serta mendorong para pedagang untuk memanfaatkan layanan Pojok Uji Keamanan Pangan yang tersebar di pasar tradisional dan pasar modern di Kota Tangerang.



















