Pemkot Tangerang Perpanjang Status Darurat Bencana Hidrometeorologi

- Pemerintah Kota Tangerang akan memperpanjang status darurat siaga bencana Hidrometeorologi hingga April 2025.
- Keputusan didasarkan pada kondisi cuaca yang masih tidak menentu dan laporan terbaru dari BMKG.
- Koordinasi ditingkatkan dengan wilayah lain untuk mengurangi titik-titik banjir di daerah perbatasan.
Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang akan memperpanjang status darurat siaga bencana Hidrometeorologi yang seharusnya berakhir pada 12 Maret 2025. Keputusan tersebut didasarkan pada kondisi cuaca yang masih tidak menentu yang kerap menyebabkan sejumlah bencana seperti banjir di wilayah tersebut.
"Pertimbangannya juga dari laporan terbaru dari BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) mengenai curah hujan dan suhu udara di Kota Tangerang," kata Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, Selasa (11/2/2025).
1. Status darurat bencana akan diperpanjang hingga April 2025

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti Maryono mengungkapkan, pihaknya juga telah mendapatkan masukan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta pemantauan harian BMKG yang hasilnya, cuaca ekstrem di wilayah tersebut masih akan berlangsung.
"Sehingga, kami menyimpulkan untuk memperpanjang siaga bencana terkait hidrometeorologi hingga April mendatang," katanya.
2. Pemkot Tangerang juga berkoordinasi dengan daerah lain terkait bencana

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti Selain itu, lanjut Maryono, pihaknya juga terus meningkatkan koordinasi dengan wilayah lain seperti Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Pemprov Banten, dan Jakarta Barat terkait penanganan titik-titik banjir di daerah perbatasan.
"Komitmen yang dibangun adalah bagaimana meminimalisir dan mengurangi titik-titik banjir yang ada di perbatasan, karena yang kami lihat sekarang adalah hulu ke hilir yang ada di perbatasan," ungkapnya.
3. Status darurat bencana hidrometeorologi telah diterapkan sejak Desember 2024

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi sejak Desember 2024 lalu. Mulai saat itu, masyarakat dan juga OPD terkait diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Ubaidillah Ansar menyatakan, bencana yang masuk kategori hidrometeorologi adalah curah hujan ekstrem, angin kencang, puting beliung, kekeringan, longsor dan banjir.
“Selain menyimpan semua nomor kegawatdaruratan, yang bisa dilakukan masyarakat dalam pencegahan ialah memangkas daun dan ranting pada pohon-pohon besar. Tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan lingkungan, hingga membersihkan saluran air hingga sungai," jelasnya.
Berikut nomor kegawatdaruratan Kota Tangerang yang perlu diketahui masyarakat Kota Tangerang. Mulai dari, Tangerang Siaga 112, Hotlien BPBD/Damkar 021-5582-144, UPT Ciledug 021-7345-0934, UPT Cibodas 021-5573-2113, UPT Batuceper 021-5522-366 dan UPT Periuk di 021-5931-9462.





















