Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah kepada masyarakat Kota Tangerang.

Bekerja sama dengan Bulog dan Pos Indonesia, DKP Kota Tangerag memastikan setiap kepala keluarga (KK) akan mendapatkan beras sejumlah 10 kilogram (kg).

Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun menuturkan, penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah ini menyasar 78.515 keluarga di Kota Tangerang. Bantuan juga akan disalurkan selama 3 bulan ke depan, yakni September hingga November. 

“Nantinya, Bantuan Cadangan Pangan Beras Pemerintah akan disalurkan kepada setiap kelurahan secara berkala sesuai dengan jadwal masing-masing yang telah ditentukan,” kata Muhdorun, Rabu (13/9/2023).

1. Penyaluran bantuan mengacu pada data BPNT PKH

Ilustrasi pemberian bantuan (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Muhdorun mengatakan, penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah ini mengacu pada data Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini dikelola oleh Kementerian Sosial.

Jadi, menurut Muhdorun, penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah ini direalisasikan menggunakan sistem By Name By Address sehingga keakuratan penerima dapat dijamin secara optimal.

“Untuk saat ini, bantuan yang disalurkan adalah dalam bentuk beras saja. Namun, DKP Kota Tangerang juga telah menyiapkan bantuan-bantuan lain, termasuk program Gelar Pangan Murah yang saat ini dijalankan secara berkeliling ke wilayah-wilayah untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan di Kota Tangerang,” kata dia.

2. Bantuan pangan ini sesuai dengan momentum

Editorial Team

Tonton lebih seru di