Kota Tangerang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memutuskan penetapan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2025.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam mengatakan, untuk anggaran tahun 2025, program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu, masuk dalam postur anggaran Pemerintah Kota Tangerang.
"Kami baru saja menyelesaikan amanah penetapan anggaran untuk realisasi program Makan Bergizi Gratis pada tahun depan sebesar Rp30 miliar," kata Rusdi, Jumat (29/11/2024).
