Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (Antaranews)
Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan, akan tetap membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Kelompok pemerhati lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai bahwa TPA Cipeucang ini menyalahi aturan karena sangat dekat dengan Sungai Cisadane.
Airin mengklaim sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Artinya, sudah dapat dipastikan bahwa komposisi untuk investasi PLTSA sedang berjalan.
"Komposisinya 51-49. Sebanyak 51 persen investasinya menjadi tanggung jawab Pemkot Tangsel, 49 persennya menjadi tanggung jawab dari Kemenkeu. Awal Januari (2020) untuk bertemu dengan Dirjen di Kemenkeu untuk koordinasi," kata Airin di Kantornya, Maruga, Ciputat, Tangsel, Jumat (27/12).
Airin menerangkan, pertengahan Juni atau Juli 2020 sudah ada pemenang lelang dalam proyek tersebut. Airin juga yakin di tahun itu sudah mulai progres pembangunan fisik untuk PLTSA.
"Jadi dua tahun setelah 2020 akan ada PLTSA seperti di Singapura. Sampah dibakar habis sampai residunya," kata Airin.
Airin menjelaskan, karena luas wilayah yang hanya terbatas, namun penduduknya terus bertambah, nantinya saat pembangunan PLTSA, sampah sementara akan dibuang ke Nambo, Bogor, Jawa Barat.
"Kita sudah bekerja sama dengan Pemprov Jabar. Di Kampung Nambo. Kenapa kita tidak ke Banten? Kota Tangerang sangat mau, tapi perdanya terkunci, tidak boleh menerima sampah dari kota lain. Kabupaten Tangerang? Kita pun sudah koordinasi," kata Airin.