Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Perkuat Antikorupsi

- Kegiatan sosialisasi antikorupsi di Tangsel sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran.
- Tujuan sosialisasi adalah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, dengan harapan minimnya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Pemkot Tangsel juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk BPKP dan LKPP, untuk mencegah praktik korupsi dalam proyek strategis daerah.
Tangerang Selatan, IDN Times — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi risiko dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangsel itu diikuti seluruh perangkat daerah hingga lurah se-Tangsel. Sosialisasi digelar sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan APBD 2026.
“Kita mengundang Kortas Tipikor Polri untuk memberikan sosialisasi kepada perangkat daerah sampai lurah se-Tangerang Selatan untuk persiapan pelaksanaan APBD 2026,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Selasa (3/2/2026).
1. Kegiatan searah arahan Presiden Prabowo

Benyamin menyebut, kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo saat Rakornas, terutama terkait efektivitas dan efisiensi anggaran.
“Salah satu efisiensi itu jangan membuka peluang korupsi di setiap pelaksanaan anggaran. Mitigasi risikonya seperti apa, sampai lurah diberikan pemahaman mendalam,” ujarnya.
2. Tata kelola bersih dinilai dari minimnya temuan BPK

Ia berharap, sosialisasi ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, dengan indikator keberhasilan tercermin dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Indikatornya nanti kita lihat dari temuan BPK ke depan, apakah berkurang setelah diberikan pemahaman seperti ini,” jelas Benyamin.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk BPKP dan LKPP, untuk pendampingan proyek strategis daerah guna mencegah praktik korupsi.
“Pendampingan dari aparat penegak hukum, termasuk BPKP dan LKPP dalam lelang-lelang besar, akan terus dilakukan,” ujarnya.

















