Pemprov Banten Siapkan Teknis Pencairan Dana SPP Sekolah Gratis

- Pemerintah Provinsi Banten akan menyalurkan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) program Sekolah Gratis melalui rekening siswa.
- Pencairan dana perdana diperkirakan dilakukan pada akhir Agustus atau awal September 2025, untuk menutupi kebutuhan SPP selama tiga bulan.
- Besaran bantuan SPP dibagi menjadi dua klaster, yakni Rp150 ribu dan Rp250 ribu, serta siswa dan sekolah akan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen terhadap program tersebut.
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan mekanisme pencairan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) program Sekolah Gratis yang akan disalurkan melalui rekening siswa.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman menjelaskan pencairan dana akan dilakukan setelah proses verifikasi dan integrasi data siswa ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) rampung pada awal tahun ajaran baru.
“Pembuatan rekening dilakukan setelah bulan Juli. Kami matangkan dulu hasil SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru), dan data itu masuk ke Dapodik. Setelah itu secara simultan siswa diusulkan untuk pembukaan rekening,” kata Lukman, Selasa (6/5/2025).
1. Pencairan dana perdana, tiga bulan sekaligus

Lukman mengatakan, pencairan perdana diperkirakan akan dilakukan pada akhir Agustus atau awal September 2025, untuk menutupi kebutuhan SPP selama tiga bulan sejak bulan Juli hingga September 2025.
“Pencairan tetap dilakukan per bulan. Namun karena data siswa baru bisa dimasukkan setelah tahun ajaran baru, maka untuk tahap awal dicairkan sekaligus untuk tiga bulan,” katanya.
2. Dana disalurkan melalui rekening siswa, tapi autodebit ke rekening sekolah

Dia mengatakan, rekening siswa bersifat pasif selama masa pendidikan tiga tahun, dan tidak dapat diakses secara langsung oleh siswa. Dana bantuan SPP yang masuk akan dialirkan secara otomatis (autodebit) ke rekening sekolah.
Sebagai informasi, besaran bantuan SPP yang diberikan dibagi menjadi dua klaster, yakni besaran untuk daerah Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang Rp150 ribu dan untuk wikayah Tangerang Raya Rp250 ribu.
“Dulu, orangtua bayar SPP ke sekolah. Sekarang Pemprov Banten yang membayarnya melalui rekening siswa. Siswa hanya pegang buku rekening, tapi tidak bisa mencairkan selama tiga tahun,” katanya.
3. Dana bantuan dicabut jika siswa berhenti sebelum studi berakhir

Ia menambahkan bahwa mekanisme ini bertujuan agar program Sekolah Gratis lebih dirasakan langsung oleh siswa dan menjadi bentuk akuntabilitas sosial pemerintah kepada masyarakat.
Lukman juga menjelaskan bahwa pihak sekolah dan siswa akan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen terhadap program tersebut.
“Akan ada surat pernyataan dari siswa ke sekolah, dan dari sekolah ke kami. Jika siswa berhenti sebelum tiga tahun, maka di tahun berikutnya wajib membayar SPP secara mandiri,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini terdapat 811 sekolah SMA, SMK dan sekolah khusus swasta yang sudah masuk dalam daftar pelaksana program Sekolah Gratis, namun data tersebut masih bersifat dinamis hingga awal Juli, bersamaan dengan penutupan masa pendaftaran siswa baru.
Penghitungan anggaran dilakukan berdasarkan data siswa dalam sistem Dapodik untuk memastikan efisiensi penggunaan dana.
“Jangan sampai kami kekurangan atau kelebihan anggaran. Karena itu, kiami kunci berdasarkan data eksisting,” katanya.