Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemutihan Pajak Tak Dongkrak Pendapatan Banten, Kinerja Bapenda Disorot DPRD
Kepala Bapenda Banten Berly Natakusumah saat menyampaikan program relaksasi bayar pajak (Dok. Khaerul Anwar)
  • Program pemutihan denda pajak di Banten hanya menaikkan realisasi pendapatan daerah Rp293,70 miliar menjadi Rp5,54 triliun, atau 54,97 persen dari target Rp10,08 triliun per 31 Agustus 2026.
  • Realisasi PAD bertambah Rp149,8 miliar menjadi Rp3,978 triliun, sedangkan penerimaan PKB naik Rp85,19 miliar; masing-masing tambahan setara 2,01 persen dan 3,55 persen dari target tahunan.
  • DPRD Banten meminta evaluasi program, SDM, dan struktur Bapenda serta strategi baru seperti jemput bola, sosialisasi, edukasi, dan pendekatan persuasif untuk mengejar pendapatan pajak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Serang, IDN Times – Program pemutihan denda pajak yang digelar Pemerintah Provinsi Banten belum mampu mendongkrak penerimaan daerah secara signifikan. Realisasi pendapatan daerah hanya bertambah 2,92 persen dari target tahunan dalam kurun waktu sekitar dua pekan.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten yang dipublikasikan melalui Instagram menunjukkan, realisasi pendapatan daerah hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp5,54 triliun atau 54,97 persen dari target Rp10,08 triliun. Angka tersebut hanya meningkat sekitar Rp293,70 miliar dibanding realisasi pada 14 Agustus 2026 yang mencapai Rp5,24 triliun. Jika dibandingkan dengan target tahunan, kenaikan tersebut setara sekitar 2,92 persen.

1. PAD hanya naik 2,01 persen

Hari terakhir pemutihan pajak, warga padati Samsat Serang (Dok. Khaerul Anwar)

Kondisi serupa terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 14 Agustus 2026, realisasi PAD tercatat Rp3,828 triliun atau 51,09 persen dari target Rp7,494 triliun. Hingga 31 Agustus 2026, realisasi PAD meningkat menjadi Rp3,978 triliun. Artinya, penerimaan PAD hanya bertambah sekitar Rp149,8 miliar atau setara 2,01 persen dari target tahunan.

Sementara untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), realisasi per 14 Agustus 2026 mencapai Rp1,209 triliun atau 50,40 persen dari target Rp2,398 triliun. Hingga 31 Agustus, penerimaan PKB bertambah sekitar Rp85,19 miliar atau 3,55 persen dari target tahunan.

2. Tak capai target, DPRD minta kinerja Bapenda dievaluasi

Hari terakhir pemutihan pajak, warga padati Samsat Serang (Dok. Khaerul Anwar)

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Dede Rohana Putra meminta kondisi tersebut segera dievaluasi. Menurutnya, Bapenda harus mencari strategi baru untuk menggenjot penerimaan pajak di tengah kondisi ekonomi yang belum bergairah.

“Ya kita pahami bahwa memang saat ini dengan kondisi ekonomi yang saat ini kurang bergejolak akan pertumbuhan ekonomi. Jadi, pembayaran pajak dari masyarakat tuh memang agak menurun,” kata Dede, Jumat (4/9/2026).

Namun, Dede menegaskan kondisi ekonomi tidak boleh menjadi alasan pemerintah daerah untuk mengendurkan upaya mengejar target pendapatan. Sebab, pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. “Maka untuk itu kami meminta kepada Bapenda untuk terus melakukan terobosan-terobosan, mencari ide-ide, gagasan-gagasan baru, bagaimana caranya supaya di tengah kondisi ekonomi hari ini pendapatan pajak tetap meningkat atau minimal stabil untuk menopang pembangunan daerah,” ujarnya.

Dede menilai capaian tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bapenda, baik dari sisi program maupun sumber daya manusia.

“Iya, makanya ini harus kita evaluasi, harus. Baik evaluasi programnya, baik SDM-nya. Saya kira kalau tidak mencapai target, dan malah menurun, saya kira ini wajib dievaluasi. Evaluasi program maupun evaluasi struktur, evaluasi personalnya,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah tetap membutuhkan pendapatan untuk menjalankan berbagai program pembangunan. Karena itu, Bapenda dituntut tidak berhenti mencari cara meningkatkan penerimaan.

“Kita kan dalam melakukan pembangunan mah tidak mau tahu, ketika ada pembangunan ya harus ada uang, harus ada pendapatan. Kalau kita mencari-cari alasan, semua orang juga punya alasan,” katanya.

3. Tak cukup hanya mengandalkan pemutihan

Hari terakhir pemutihan pajak, warga padati Samsat Serang (Dok. Khaerul Anwar)

Dede mengatakan strategi meningkatkan penerimaan tidak cukup hanya mengandalkan program pemutihan denda pajak. Bapenda perlu memperkuat pendekatan langsung kepada masyarakat melalui jemput bola, sosialisasi, edukasi, hingga pendekatan persuasif.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat memahami hubungan antara kepatuhan membayar pajak dengan kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami memahami itu, menyadari itu (alasan yang menjadi tantangan Bapenda), tapi bukan berarti kita harus menyerah dengan keadaan. Tapi bagaimana mengoptimalisasi, bagaimana mencari ide baru, gagasan baru, cara baru dalam rangka supaya pendapatan daerah ini tetap stabil untuk membiayai pembangunan,” tuturnya.

Dede meminta Bapenda bekerja lebih maksimal untuk mengejar target pendapatan daerah. Capaian penerimaan yang belum optimal, kata dia, membutuhkan respons lebih cepat dan strategi yang lebih kreatif.

“Tentu mereka (Bapenda) harus bekerja lebih keras lagi, lebih cerdas lagi, lebih gesit lagi, lebih giat lagi, lebih rajin lagi,” kata Dede.

Curated For You

Editorial Team

Related Article