Serang, IDN Times – Sistem penerimaan murid baru (SPMB) SMA, SMK, dan sekolah khusus negeri dan swasta di Provinsi Banten Banten tahun ajaran 2025/2026 dimulai pekan depan. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 16 Juni sampai 23 Juni 2025.
Calon murid dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs web https://spmb.bantenprov.go.id.
Pendaftaran SPMB SMA Sederajat di Banten Dimulai 16 Juni 2025

Intinya sih...
Program Sekolah Gratis sebagai solusi daya tampung
Teguran Gubernur Banten terkait praktek titip siswa
Tahapan dan ketentuan pendaftaran SPMB SMA dan SMK di Banten
1. Sekolah Swasta Gratis disebut bisa menjadi solusi kurangnya daya tampung negeri
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, program Sekolah Gratis yang menjadi janji kampanye sudah mulai dilaksanakan tahun ini. Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan keadilan di bidang pendidikan ditengah daya tampang sekolah negeri terbatas.
"Selama ini, daya tampung sekolah negeri, tak cukup. Maka tahun ini diluncurkan sekolah (swasta) gratis di mulai kelas 10," kata Andra, Jumat (13/6/2025).
2. Andra menegaskan, tak ada lagi praktik titip siswa
Dengan adanya penambahan kuota dari program Sekolah Gratis tersebut, Mantan Ketua DPRD Banten itu mengingatkan kepada semua pihak terkhusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tak ada lagi praktek titip menitip siswa di sekolah-sekolah yang dianggap favorit.
"Mohon kepada seluruh pihak berkomitmen jangan lagi ada titip menitip, berproses lah sesuai aturan yang berlaku. Kalau ketahun pasti ditindak," katanya.
3. Tahapan dan ketentuan pendaftaran SPMB
Sebelum mendaftar, ada beberapa tahap pendaftaran yang harus calon murid tahu. Pendaftaran SPMB SMA dan SMK dilakukan dalam satu tahap, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pendaftaran calon murid ke SMA dan SMK dilaksanakan secara daring, jika mengalami kendala secara daring dapat langsung datang ke satuan pendidikan yang dituju untuk dibantu oleh panitia SPMB di tingkat satuan pendidikan;
2. Pendaftaran calon murid ke SKh dilaksanakan secara luring dengan langsung datang ke satuan pendidikan yang dituju;
3. Calon murid hanya dapat memilih salah satu jenjang SMA Negeri, SMK Negeri, atau SKh Negeri;
4. Calon murid dapat memilih pilihan kedua pada Satuan Pendidikan yang mengikuti Program Sekolah Gratis;
5. Calon murid jenjang SMA Negeri hanya bisa memilih 1 jalur pendaftaran SPMB;
6. Calon murid jenjang SMK Negeri dapat memilih 2 Konsentrasi Keahlian dalam satu Satuan Pendidikan;
7. Calon murid dapat merubah pemilihan jenjang dan jalur pendaftaran setelah mengajukan surat permohonan pembatalan pendaftaran sebelumnya selama waktu pendaftaran ke sekolah yang dituju dalam pendaftaran awal;
8. Pengajuan pembatalan pendaftaran dibatasi hanya 3 kali selama waktu pendaftaran.