Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penuhi Syarat Teknis, Proyek PSEL Tangsel Berpeluang Kembali Digulirkan

tpa cipeucang
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan, Banten. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU)
Intinya sih...
  • Benyamin memastikan kesiapan daerah sebagai syarat penting proyek PSEL
  • Konsorsium pelaksana PSEL mampu mengolah 1.100 ton sampah per hari
  • Pemerintah berharap proyek PSEL Tangsel menjadi solusi jangka panjang permasalahan sampah
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah pusat disebut kembali membuka peluang pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPA Cipeucang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyebut proyek ini bisa dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden 108 Tahun 2025.

1. Sudah memenuhi persyaratan teknis

20250928_080533.jpg
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Benyamin menyebut, lokasi pembangunan PSEL di Kota Tangsel telah memenuhi seluruh persyaratan teknis. Proyek ini menjadi bagian dari program Waste to Energy (WtE) nasional yang ditargetkan berjalan di tujuh kota pada tahap awal.

Benyamin memastikan, pihaknya sudah menyiapkan seluruh kebutuhan dasar proyek, mulai dari lahan, armada angkut, hingga kesiapan operator lapangan.

“Lahan sudah kami siapkan sekitar 5 hektare untuk fasilitas PSEL di Cipeucang. Truk pengangkut sampah sudah didapatkan pemenang lelangnya, saat ini siap 27 unit dan akan ditambah bertahap sesuai kebutuhan,” ujar Benyamin, Kamis (20/11/2025).

2. Pemulung dan pengelola sampah lokal juga akan dilibatkan

TPA Cipeucang
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan, Banten. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU)

Ia menegaskan, kesiapan daerah menjadi syarat penting agar proyek PSEL dapat segera memasuki tahap konstruksi. Menurutnya, pemulung dan pengelola sampah lokal juga akan dilibatkan dalam skema operasional WtE.

Selain kesiapan daerah, Benyamin menyampaikan bahwa pelaksana proyek telah ditetapkan melalui Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) sejak April 2025.

“Kami telah menetapkan pihak konsorsium swasta yang akan bertindak sebagai pelaksana pekerjaan,” katanya.

3. Konsorsium pelaksana PSEL: Kapasitas 1.100 ton sampah per hari

IMG-20250806-WA0011.jpg
TPA Cipeucang sudah overkapasitas (IDN Times/Muhamad Iqbal)

PT Indoplas Energy Hijau (IEH), anak perusahaan PT Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA), dipilih sebagai pelaksana proyek melalui joint venture dengan PT Indoplas Tianying Energy.

CEO OASA dan IEH, Bobby Gafur Umar, menyebutkan fasilitas PSEL Tangsel dirancang mampu mengolah 1.100 ton sampah per hari dengan potensi listrik 23–25 MW.

“Teknologi utama berasal dari mitra kami, China Tianying (CNTY), yang sudah terbukti di berbagai fasilitas WtE skala besar dunia,” ujar Bobby dikutip dari kantor berita ANTARA.

Ia memastikan seluruh aspek teknis, perizinan, hingga desain konstruksi telah siap untuk masuk tahap pembangunan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Banten

See More

Pemkot Tangerang Target Layanan Operasi Jantung RSUD Mulai Desember

20 Nov 2025, 17:48 WIBNews