Perajin Tempe Dekat TPA Cipeucang Terpaksa Pindah, Rugi Puluhan Juta

- Perajin tempe di Kampung Curug Serpong terpaksa menghentikan operasional usahanya setelah tempat produksinya terendam air lindi, mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.
- Puluhan warga mendatangi kantor UPT TPA Cipeucang untuk memprotes minimnya penanganan sampah dan banjir lindi, serta nilai kompensasi yang dinilai tidak cukup.
- Kepala UPTD TPA Cipeucang berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga terdampak, termasuk pembahasan kompensasi bagi mereka yang mengalami kerugian akibat insiden tersebut.
Tangerang Selatan, IDN Times – Dampak longsoran sampah dan luapan air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, kembali dirasakan warga sekitar. Kali ini, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ikut terpukul.
Seorang perajin tempe di Kampung Curug Serpong terpaksa menghentikan operasional usahanya setelah tempat produksinya terendam air lindi. Kristianto, perajin tempe yang telah berusaha lebih dari satu dekade di kawasan tersebut, mengaku rugi besar akibat insiden itu.
“Berhenti dua hari produksi. Kerugian ya lumayan, puluhan juta, Bang,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Kristianto mengatakan seluruh bahan baku dan peralatan produksinya tidak bisa diselamatkan. Rendaman air lindi membuat kedelai, ragi, hingga alat produksi rusak total. Kondisi itu memaksanya menghentikan produksi dan mengungsi ke rumah kerabatnya.
“Semuanya rusak terendam genangan lindi. Tempat yang sudah saya rintis 11 tahun terpaksa ditinggalkan,” katanya.
Ia berharap pemerintah maupun pengelola TPA memberikan kompensasi atas kerugian tersebut. “Makanya siapa yang bertanggung jawab semuanya ini. Ini mah bukan Dinas Lingkungan Hidup, tapi dinas lingkungan mati,” keluhnya.
1. Warga geruduk UPT Cipeucang, kecam minimnya penanganan

Sebelumnya, puluhan warga Kampung Curug Serpong RT 06 RW 04 berbondong-bondong mendatangi kantor UPT TPA Cipeucang untuk memprotes kondisi lingkungan yang semakin memburuk. Gunungan sampah yang longsor dinilai sudah berulang kali menutup aliran anak Kali Cirompang dan memicu banjir lindi ke permukiman.
Dalam aksi tersebut, warga menyindir nilai kompensasi “uang bau” yang diterima saban tahun, yakni hanya Rp250 ribu per kepala keluarga.
Warga juga mengeluhkan air tanah yang dulu bersih, kini berubah keruh dan berbau. Mereka menilai kondisi ini makin mengancam kesehatan serta kelangsungan hidup warga sekitar.
2. Pengelola TPA berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan warga

Kepala UPTD TPA Cipeucang, Desna Gera Andika menyebut, ada enam tuntutan yang akan segera ditindaklanjuti. Salah satunya terkait kompensasi bagi warga terdampak.
“Memang kompensasi masuk dalam pembahasan kami. Saya baru dua tahun, Pak,” ujar Desna.
















