Tangerang, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan batas dan penambahan wilayah di Indonesia. Hal tersebut untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, sebelumnya Kemendagri diminta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penegasan batas wilayah jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Hari ini kita gelar rakornas (rapat koordinasi nasional) untuk melakukan penegasan dan verifikasi batas wilayah," katanya di Tangerang, Kamis (10/11/2022).