Pilar Sebut Pinjol Ilegal dan Rentenir Ancaman Pelaku UMKM Tangsel

- Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyoroti pinjol ilegal dan rentenir sebagai ancaman serius bagi pelaku UMKM karena menawarkan pembiayaan mudah namun berisiko tinggi.
- Pemerintah Kota Tangsel memperluas akses keuangan formal lewat kerja sama dengan perbankan dan program seperti KUR agar UMKM bisa memperoleh pembiayaan legal dan aman.
- Melalui TPAKD, Pemkot Tangsel fokus meningkatkan literasi keuangan masyarakat supaya UMKM tumbuh dengan modal sehat tanpa terjerat pinjaman ilegal atau praktik rentenir.
Tangerang Selatan, IDN Times – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menilai praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan rentenir masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pernyataan itu disampaikan Pilar saat membuka Rapat Pleno Penetapan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2026, Rabu (3/6/2026).
Menurut Pilar, keberadaan pinjol ilegal dan rentenir kerap menawarkan akses pembiayaan yang terlihat mudah, tetapi justru berpotensi menjerat masyarakat dengan beban utang yang tinggi.
“Target untuk mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman online ilegal tentu wajib. Bukan hanya pinjaman online, tetapi juga fenomena rentenir dan sejenisnya yang menurut saya sangat membebani dan menjebak masyarakat,” katanya.
1. Pemkot Tangsel dorong akses keuangan formal bagi UMKM

Pilar mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berupaya memperluas akses layanan keuangan formal melalui berbagai program dan kerja sama dengan lembaga perbankan. Menurutnya, saat ini pelaku UMKM memiliki lebih banyak pilihan untuk mendapatkan pembiayaan yang legal dan aman, salah satunya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan pemerintah.
“Kalau sekarang sudah tidak tabu lagi bagi pelaku UMKM untuk mengakses perbankan. Karena saat ini sudah ada KUR dan program-program lainnya dari pemerintah,” ujarnya.
Ia menilai tantangan yang dihadapi saat ini bukan lagi soal ketersediaan program pembiayaan, melainkan bagaimana memastikan akses tersebut benar-benar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
2. TPAKD diharapkan jadi jembatan akses pembiayaan

Melalui TPAKD, Pemkot Tangsel berharap akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal semakin meningkat. Pilar menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat edukasi dan literasi keuangan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pinjaman ilegal.
“Sekarang tinggal bagaimana kita menyambungkan akses tersebut ke masyarakat,” katanya.
Pilar optimistis keterbukaan informasi dan peningkatan literasi keuangan akan membuat masyarakat lebih memahami risiko pinjol ilegal maupun rentenir, sekaligus mendorong mereka memanfaatkan layanan keuangan yang sesuai ketentuan.
“Masyarakat sudah mulai mendapatkan informasi secara transparan dan diharapkan bisa mulai meninggalkan akses-akses keuangan yang tidak sesuai dengan aturan,” tuturnya.
3. Pemkot ingin UMKM tumbuh tanpa terjerat pinjaman ilegal

Pilar menambahkan, penguatan akses keuangan formal menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Tangerang Selatan. Dengan akses permodalan yang lebih sehat dan terjangkau, pelaku usaha diharapkan dapat mengembangkan usahanya tanpa harus bergantung pada pinjaman ilegal.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan dapat membantu menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Kota Tangerang Selatan.

















