Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pj Gubernur Banten Akui Sejumlah Proyek Dikawal Kejati
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku sejumlah proyek pekerjaan di Provinsi Banten mendapat Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) dari Kejati Banten. Selain itu, pembahasan sejumlah proyek strategis tidak melibatkan DPRD Banten.  

Dari sejumlah proyek pekerjaan di beberapa dinas, salah satunya adalah paket kegiatan program peningkatan sarana dan utilitas alias PSU pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten.

"PSU itu bagian langkah strategis sehingga harus dikawal dengan komponen, termasuk aparat penegak hukum (Walpam Kejati)," kata Al Muktabar kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

1. Pj Gubernur Banten tak membantah, penetapan sebagian proyek strategis tak melibatkan DPRD

IDN Times/Khaerul Anwar

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten tak memmbantah bahwa penetapan kegiatan pekerjaan di beberapa dinas menjadi proyek strategis daerah (PSD) tersebut, tak melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten dan tak melalui mekanisme pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Disampaikan Al, program yang menjadi PSD merupakan kegiatan pekerjaan yang berjenjang dari proyek strategis nadional (PSN), termasuk PSU sebagai daya dukung penanganan stunting.

"Dalam rangka itu yg menjadi program PSD sifatnya adalah tingkat implementasi, tingkat pelaksanaan berkontribusi menyeluruh pada aspek masyarakat," katanya.

2. Pendampingan Walpam disebut untuk mengantisipasi risiko buruk

Dok. Istimewa/IDN Times

Dengan adanya pengawalan dari kejaksaan tersebut, menurutnya, dapat mengurangi risiko buruk dari hasil pekerjaan. Oleh karenanya, pendampingan Walpam dilakukan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

"Jadi begini, kita kan mitigasi risiko sekecil apapun yg kemungkinan-kemungkinan terjadi tujuannya untuk perbaikan," katanya.

3. DPRD berpendapatan penetapan PSD tidak sesuai prosedur

IDN Times/Khaerul Anwar

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten M Nizar menilai, walpam bisa menyebabkan proyek strategis tidak efektif, berjalan lambat, bahkan tertunda. Pada ujungnya, ini berimbas terhadap serapan anggaran di Pemprov Banten rendah.

"Tahun 2023 yang menyebabkan salah satu serapan anggaran rendah itu ada mekanisme Walpam, apa urgensinya PSU kena walpam?" katanya.

Tak hanya itu, penetapan PSD tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur karena tidak dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten. Politisi Gerindra itu pun mengaku belum pernah mendengar Surat Keputusan (SK) PSD dari Kemendagri.

"Sejak kapan penetapan itu? Yang anehnya, salah satu kegiatan PSD atau kena walpam itu PSU kan aneh. Padahal, itu bagian dari pokok pikiran (aspirasi masyarakat melalui dewan)," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article