Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku sejumlah proyek pekerjaan di Provinsi Banten mendapat Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) dari Kejati Banten. Selain itu, pembahasan sejumlah proyek strategis tidak melibatkan DPRD Banten.
Dari sejumlah proyek pekerjaan di beberapa dinas, salah satunya adalah paket kegiatan program peningkatan sarana dan utilitas alias PSU pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten.
"PSU itu bagian langkah strategis sehingga harus dikawal dengan komponen, termasuk aparat penegak hukum (Walpam Kejati)," kata Al Muktabar kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
