Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PKS Copot Jabatan Budi Prajogo Dari Wakil Ketua DPRD Banten

IMG-20250701-WA0019.jpg
Budi Prajogo bersama pimpinan PKS Banten (Dok. Khaerul Anwar)
Intinya sih...
  • Pencopotan Budi Prajogo sebagai Wakil Ketua DPRD Banten merupakan sanksi tegas dari PKS terhadap kader yang melakukan pelanggaran.
  • PKS segera mengirimkan surat pergantian ke DPRD Banten untuk proses pergantian jabatan pimpinan DPRD Provinsi Banten.
  • PKS meminta maaf kepada masyarakat terkait memo titip siswa di SPMB yang viral, dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari perbuatannya.

Serang, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencopot Budi Prajogo dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Pencopotan ini merupakan imbas dari memo bertanda tangan dan berfoto Budi yang berisi titipan calon siswa agar lolos dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.

Jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten bakal digantikan Imron Rosadi yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS.

1. Pencopotan ini sebagai sanksi tegas terhadap kader

IMG-20250701-WA0021.jpg
Budi Prajogo bersama pimpinan PKS Banten (Dok. Khaerul Anwar)

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong R Sumedi, menyatakan bahwa partainya mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi terhadap kader-kader yang melakukan pelanggaran. Pencopotan Budi dari jabatan pimpinan DPRD Banten disebut sebagai pertanggungjawaban PKS terhadap masyarakat.

"Rolling jabatan seperti ini merupakan hal biasa dalam mekanisme internal kami. Jika ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai partai, maka akan segera kami evaluasi dan tindak lanjuti," kata Gembong saat konferensi pers, Selasa (1/7/2025).

2. PKS segera mengirimkan surat pergantian ke DPRD Banten

IMG-20250701-WA0020.jpg
Budi Prajogo bersama pimpinan PKS Banten (Dok. Khaerul Anwar)

Setelah adanya keputusan, Fraksi PKS akan langsung mengirimkan surat ke Sekretariat DPRD Provinsi Banten untuk segera diproses pergantian jabatan pimpinan DPRD Banten tersebut agar secepatnya mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pergantian ini berlaku per hari ini. Surat pengajuan akan segera kami sampaikan ke Sekretariat DPRD dan akan dilanjutkan sesuai prosedur," katanya.

3. PKS juga meminta maaf ke masyarakat atas kehaduhan memo titip siswa di SPMB

IMG-20250626-WA0020.jpg
Memo ajaib pimpinan DPRD Banten (Dok. Media sosial instagram)

Dalam kesempatan tersebut juga PKS secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait tindakan salah satu pimpinan DPRD Banten dari Fraksi PKS yang dinilai menimbulkan kegaduhan.

"Yang bersangkutan juga telah menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima konsekuensi dari perbuatannya," katanya.


Diketahui sebelumnya, viral sebuah foto bergambar memo salah satu pimpinan DPRD Banten menitipkan calon murid agar lolos seleksi pada SPMB untuk SMA dan SMK negeri tahun 2025.

Dari foto yang beredar memo tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo serta menggunakan stempel basah DPRD Banten.
Dalam memo, tertulis ‘Mohon dibantu dan ditindaklanjuti’. Kata ini diartikan untuk menitipkan calon murid.

Selain itu, ada juga name tag bergambar Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo berlogo DPRD Banten dan PKS. Surat bertanggal 16 Juni 2025 tersebut mencantumkan nama calon siswa dan permintaan agar diterima di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us