Serang, IDN Times – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, bernama Atilah, mengaku disekap majikannya di Arab Saudi dan tidak diizinkan pulang ke Indonesia. Melalui video yang viral di media sosial Instagram, Atilah meminta bantuan Gubernur Banten Andra Soni agar dapat segera dipulangkan.
Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik, Atilah yang mengenakan kerudung biru dongker mengaku telah bekerja di Riyadh selama dua tahun tujuh bulan. Ia menyebut majikannya menahan kepulangan sekaligus gajinya.
"Saya ditahan sama majikan, saya disekap tidak diperbolehkan pulang, gaji saya juga ditahan. Tolong saya Pak Gubernur, bantu saya," kata Atilah sambil menangis.
