Polda Banten Janji Netral di PSU Pilkada Serang

- Polda Banten bersikap netral selama pelaksanaan PSU di Pilkada Kabupaten Serang
- Kepolisian akan mengedepankan sikap netralitas dan menjaga keamanan selama proses PSU berlangsung
- Kapolda Banten tidak akan segan menindak tegas anggotanya yang melanggar netralitas polisi
Serang, IDN Times - Polda Banten mengaku akan bersikap netral selama pelaksaaan pemungutan suara ulang (PSU) di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengklaim seluruh Polda Banten dan jajaran tidak akan berpihak terhadap salah satu pasangan calon di pertarungan kedua di Pilkada Kabupaten Serang.
"Menjelang pelaksanaan PSU pada Pilkada Kabupaten Serang Provinsi Banten, Polda Banten menegaskan akan mengedepankan sikap netralitas bagi seluruh personel kepolisian yang bertugas," kata Didik, Kamis (17/4/2025).
1. Kehadiran di TPS diklaim hanya untuk menjaga keamanan

Didik menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat di tempat pemungutan suara (TPS) bertujuan semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses PSU berlangsung.
“Sesuai petunjuk pimpinan dan tugas bahwasanya personel Polri bertugas dalam mengamankan pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang,” katanya.
2. Kapolda mengaku akan sanksi tegas anggotanya yang tak netral

Didik mengatakan, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto tidak akan segan-segan menindak tegas anggotanya yang melanggar dengan bersikap tidak netral atau memihak di PSU Pilkada Kabupaten Serang.
“Kami berpegang teguh pada Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur netralitas polisi,” katanya.
3. PSU Pilkada Serang digelar 19 April 2025

Untuk diketahui, pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan kembali mempertarungkan pasangan nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan pasangan nomor urut 2 Ratu Rachamtu Zakiyah-Najib Hamas digelar dua hari lagi pada 19 April 2025.



















