Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polemik Bangun Gereja di Cilegon, Pj Gubernur Minta Semua Kondusif

IDN Times /Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta semua pihak menyudahi polemik penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Kota Cilegon. Al mengaku, saat ini pihaknya masih mengkaji rumusan pembangunan gereja sesuai perundang-undangan.

"Kita semua menjaga daerah agar kondusif, dalam rangka membangun provinsi Banten. Tentu semua akan ada jalan keluarnya," kata Al Muktabar saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).

1. Al Muktabar klaim terus lakukan upaya persuasif

Gubernur Banten, Al Muktabar. (Dok. Bank Banten)

Sejak terjadi polemik pembangunan gereja di Kota Cilegon, Al mengklaim terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, tokoh masyarakat, dan pihak panitia pembangunan Gereja HKBP Maranatha.

"Saya sudah intens ke sana dengan semua. Demi kebaikan kita bersama. Harapan semua agar agenda pembangunan berjalan baik," katanya.

2. Histori panjang pelarangan pendirian gereja harus disikapi dengan kondisi saat ini

Jemaat Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi Siatas melaksanakan ibadah di gereja sementara yang hanya beratap tepas. Gereja ini sudah dua kali dipindahkan pasca konflik Aceh Singkil 2015 lalu. (Istimewa/Widiya Hastuti/BOPM Wacana)

Menurut Al Muktabar, terkait histori panjang mengenai Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/SK/1975 yang menjadi dasar sejumlah masyarakat menolak pendirian gereja di Kota Cilegon harus disikapi dengan memperhatikan kondisi saat ini.

"Itu bagian hal perlu kita semua respons secara positif," katanya.

3. Helldy klaim izin gereja belum sampai Pemkot Cilegon

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, buka suara terkait sulitnya proses perizinan pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon. Dia beralasan, hingga saat ini proses perizinan belum sampai ke tingkat wali kota, namun masih tertahan di tingkat kelurahan.

"Jadi belum pernah sampai di wali kota. Adapun yang kemarin diberikan kemarin itu informasi menjalankan proses," ujar Helldy di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us