Tangerang Selatan, IDN Times - Polemik perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan kembali memanas. Pemerintah Kota Tangerang Selatan dinilai memberikan keterangan yang saling bertentangan terkait proses administrasi perpanjangan jabatan Sekda Bambang Noertjahjo.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Wahyudi Leksono, memastikan masa jabatan Bambang telah diperpanjang melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026 tertanggal 8 Mei 2026.
“Iya benar (sudah ada Kepwal tanggal 8 Mei),” kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).
