Polisi Menertibkan Atribut Hingga Plang Ormas di Serang

Serang, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Serang dan jajaran menertibkan atribut hingga plang identitas organisasi masyarakat (Ormas). Penertiban ini dilakukan atas perintah Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, untuk mencopot atribut ormas di sekretariat hingga kendaraan.
"Penertiban dilakukan di berbagai tempat, termasuk kecamatan-kecamatan yang menjadi markas ormas," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Sabtu (24/5/2025).
1. Kendaraan ormas yang berwarna loreng harus dikembalikan sesuai STNK

Condro menyebutkan, kendaraan komando berwarna loreng khas tentara yang dijadikan kendaraan operasional ormas harus dikembalikan ke warna semula, sesuai yang tercantum dalam STNK. Begitu pun posko ormas tidak boleh lagi berwarna loreng.
"Spanduk, papan, dan identitas ormas apa pun diturunkan," katanya.
2. Polisi memberikan waktu hingga 26 Mei 2025 harus sudah dibersihkan

Condro mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu hingga Senin (26/5/2025), kepada para pengurus ormas agar membersihkan atribut hingga papan ormas. Condro mengklaim, parra pengurus mengerti atas tindakan yang dilakukan oleh jajaran, termasuk oleh polsek-polsek setempat.
"Baju seragam ormas hanya digunakan dalam acara resmi seperti apel dan rapat organisasi," katanya.
3. Penertiban bertujuan untuk menjaga kondusivitas dan mencegah premanisme

Ia menuturkan, penertiban itu dilakukan untuk menjaga kondusivitas lingkungan, termasuk mencegah aksi premanisme yang berpotensi menganggu iklim investasi di Kabupaten Serang.
"Mencegah potensi masalah yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan menjaga situasi aman," katanya.