Tangerang, IDN Times - Jajaran kepolisian menangkap pelaku penipuan dengan modus jasa titipan (jastip) tiket konser boyband asal Korea Selatan, NCT Dream. Pelaku diketahui berinisial ES (30) yang membuka jastip di akun media sosial Twitter.
Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan, ES mengenalkan diri di Twitter sebagai tim resmi penjualan tiket NCT Dream yang diadakan beberapa waktu lalu di ICE BSD, Tangerang.
"Pelaku dapat meyakinkan ke korban bahwa pelaku mampu mendapat tiket dengan cara membayar fee," kata Seala, Senin (10/7/2023).