Tangerang, IDN Times - Empat pelaku tawuran di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, yang menewaskan pelaku tawuran lain berinisial EA (22) pada Kamis (22/12/2022) lalu, akhirnya ditangkap Polisi.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menerangkan aksi tawuran antar kelompok remaja itu terjadi Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, tindak kekerasan itu, berawal saat dua kelompok pemuda saling menantang di media sosial Instagram dan membuat janji untuk menggelar aksi tawuran.
"Jadi sekitar pukul 02.30 korban bersama rombongannya menonton live Instagram gangster atas nama smkbinabangsa2025 yang diduga hendak tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah," jelas dia dalam keterangan persnya Senin (26/12/2022).