Polisi: Truk Tanah Tak Boleh Melintas di Teluknaga Selama 3 Hari

- Truk tanah dilarang melintas selama 3 hari di Jalan Raya Salembaran, Kabupaten Tangerang karena menabrak anak 9 tahun
- Polisi dan Pemkab Tangerang mengawasi ketat jam operasional truk muatan besar, dengan pembuatan posko pengawasan
- Kadishub Kabupaten Tangerang telah berkoordinasi dengan pengembang di kawasan PIK 2 untuk memastikan tidak ada truk tanah yang melintas
Tangerang, IDN Times - Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, truk tanah dilarang melintas terlebih dahulu selama tiga hari di Jalan Raya Salembaran, Kabupaten Tangerang. Hal tersebut sebagai bentuk kesepakatan antara warga, pihak kepolisian, dan pemerintah daerah buntut kericuhan akibat adanya truk yang menabrak seorang anak kecil berusia 9 tahun di kawasan tersebut.
"Sudah ada pertemuan warga, dan sepakati keinginan warga kalau tiga hari ke depan masa berkabung, enggak ada truk yang melintas. Ini untuk memberi empati kepada korban," ungkap Djati pada Jumat (8/11/2024).
1. Polisi juga akan memastikan pengawasan jam operasional truk diperketat

Selain itu, Polisi Bersama dengan Pemkab Tangerang, juga akan mengawasi secara ketat, terutama terkait dengan jam operasional truk muatan besar yang melintas di kawasan tersebut. Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang pun membuat posko pengawasan.
"Bupati Tangerang, Kadis Perhubungan, sesuai dengan permintaan masyarakat di sini, yaitu terkait masalah aturan perbup (peraturan bupati) terkait dengan pengaturan jam operasional truk yang melintas di sekitar warga masyarakat di sini," katanya.
2. Dishub Kabupaten Tangerang meminta pengemudi tak nekat melintas

Dilain pihak, Kadishub Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengutarakan, bila sejak kemarin, pihaknya sudah ikut dalam operasi gabungan untuk pengawasan. Dimulai dari exit Tol Benda, lalu ada 12 pos pantau yang akan mengawasi operasional truk bertonase tersebut.
"Penahanannya itu, jadi kami tahan dan suruh putar balik. Di sini kami harap paham ya, enggak bisa melintasi selama tiga hari itu, baru abis itu kami terapkan perbup lagi," katanya.
3. Pemkab Tangerang juga koordinasi dengan pengembang kawasan

Taufik pun telah berkoordinasi dengan pengembang di kawasan PIK 2 yang memang mayoritas menggunakan truk tanah untuk proyeknya di Teluknaga dan Kosambi. Taufik pun memastikan pihaknya akan berjaga agar tidak ada truk tanah yang melintas.
"Dan untuk pantauan pagi ini, Alhamdulillah kondusif. Kami pastikan kesepakatan itu berjalan," kata dia.